Celah Statuta FIFA Pasal 9 Ayat 2, Maarten Paes Bisa Bela Skuad Garuda, Ini Penjelasannya

Celah Statuta FIFA Pasal 9 Ayat 2, Maarten Paes Bisa Bela Skuad Garuda, Ini Penjelasannya

Celah Statuta FIFA Pasal 9 Ayat 2 yang mengganjal naturalisasi Maarten Paes-Foto: Ist/@hasaniabdulgani-Radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI) masih berpeluang untuk menang dalam kasus Maarten Paes.

Maarten Paes yang sempat menjalani proses sumpah janji kewarganegaraan Indonesia masih terganjal aturan FIFA atau Statuta.

Adapun Statuta FIFA yang menghambat Maarten Paes untuk melakukan debutnya bersama Timnas Indonesia adalah Statuta FIFA 2022 Pasal 9 Ayat 2.

Berdasarkan pasal tersebut, naturalisasi Maarten Paes tidak memenuhi syarat karena pernah bermain untuk Timnas Belanda U-21 saat berusia 22 tahun.

BACA JUGA:Naturalisasi Maarten Paes Langgar Statuta FIFA Pasal 9 Ayat 2, Begini Isinya

BACA JUGA:Oh Ini Statuta FIFA yang Dilanggar PSSI, Pantas Maarten Paes Harus Dibawa ke Sidang CAS

Meski begitu, PSSI masih berpeluang untuk menang dalam gugatan di Pengadilan Arbitrase Olahraga. Sebab, terdapat celah dalam Pasal 9 Ayat 2 yang mengganjal status naturalisasi Maarten Paes.

Hasani Abdulgani dalam sebuah keterangannya sempat menyampaikan jika tim kuasa hukum PSSI jeli dalam melihat celah pada pasal tersebut, menurutnya PSSI bisa menang dalam gugatan kasus Maarten Paes.

"Benarkah Maarten Paes tidak eligible menjadi pemain Timnas Indonesia? Kalau berdasar kepada article 9 ayat 2 , benar Maarten tidak eligible karena pernah bermain untuk Timnas Belanda U21 setelah September 2020," kata Hasani Abdulgani, Sport Marketing sekaligus orang dekat Ketum PSSI Erick Thohir, seperti dikutip radarkuningan.com pada Sabtu 15 Juni 2024.

Dikatakan Hasani Abdulgani, jika berkaca pada kasus naturalisasi Jordi Amat yang sempat bermain di Timnas Spanyol U21, kasus Maarten Paes ada kemiripan.

BACA JUGA:Belum Ada Jadwal Sidang CAS, Maarten Paes Masih Harus Bersabar untuk Debut, Indonesia Tetap Andalkan Ernando

BACA JUGA:Gawat! Dua Kiper Persib Bandung Dikabarkan Bakal Minggat, Salah Satunya Pilih OTW ke Bali

"Bedanya Jordi membela Spanyol hanya beberapa minggu sebelum dateline 2020," ungkapnya.

"Tapi ada ayat lain di Pasal 9 tersebut yang mengatakan pengecualian bagi mereka yang peraturan negaranya tidak mengenal dual citizen," tutur Hasani menambahkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: