7 Tanggal Merah, 8 Juli Apakah Cuti Bersama? Simak Penjelasannya

7 Tanggal Merah, 8 Juli Apakah Cuti Bersama? Simak Penjelasannya

Tanggal 8 Juli 2024 apakah cuti bersama? Simak penjelasan berikut ini.-Yuda Sanjaya-radarkuningan.com

RADARKUNINGAN.COM - Tanggal 7 Juli 2024 merupakan Tanggal merah karena Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).

Pada tanggal 7 Juli 2024 bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.

Oleh karena itu, banyak yang bertanya apakah pada tanggal 8 Juli 2024 masuk dalam kalender cuti bersama?

Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2024, ternyata tidak mencantumkan 8 Juli sebagai cuti bersama.

BACA JUGA:Elza Syarief CS Bikin Tim Pencari Fakta di Kasus Vina Cirebon, Dianggap Tidak Independen

Mengacu pada SKB 3 menteri tersebut, di Bulan Juli 2024 tidak ada tanggal merah selain tanggal 7.

Kemudian pada tanggal 7 juga, bertepatan dengan Hari Minggu.

Tahun Baru Islam merupakan peringatan atau hari raya keagamaan bagi umat Islam.

Sering juga disebut 1 Muharam yang merupakan hari pertama dalam kalender penanggalan Islam.

BACA JUGA:Prank Damkar Kuningan, Nomor Ini Sedang Dicari, Pelaku Sudah Bikin Video Klarifikasi Tapi Gelap Gulita

Lalu, bagaimana dengan cuti bersama di Tahun 2024?

Berikut adalah daftar cuti bersama di sisa tahun 2024:

  • Tanggal 17 Agustus 2024 (Sabtu): Libur nasional Hari Kemerdekaan RI
  • Tanggal 16 September 2024 (Senin): Libur nasional Maulid Nabi SAW
  • Tanggal 25 Desember 2024 (Rabu): Libur nasional Hari Raya Natal
  • Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Natal.

BACA JUGA:Calon Bupati Pasang Baliho di Reklame Pemda, Bappenda Kuningan: Vendor Tidak Mungkin Salah Pasang

Demikian daftar cuti bersama dan libur nasional di tahun 2024, dengan demikian mengacu pada SKB 3 menteri pada tanggal 8 Juli 2024 bukan cuti bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: