7 Tanggal Merah, 8 Juli Apakah Cuti Bersama? Simak Penjelasannya
Tanggal 8 Juli 2024 apakah cuti bersama? Simak penjelasan berikut ini.-Yuda Sanjaya-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN.COM - Tanggal 7 Juli 2024 merupakan Tanggal merah karena Peringatan Hari Besar Islam (PHBI).
Pada tanggal 7 Juli 2024 bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah.
Oleh karena itu, banyak yang bertanya apakah pada tanggal 8 Juli 2024 masuk dalam kalender cuti bersama?
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2024, ternyata tidak mencantumkan 8 Juli sebagai cuti bersama.
BACA JUGA:Elza Syarief CS Bikin Tim Pencari Fakta di Kasus Vina Cirebon, Dianggap Tidak Independen
Mengacu pada SKB 3 menteri tersebut, di Bulan Juli 2024 tidak ada tanggal merah selain tanggal 7.
Kemudian pada tanggal 7 juga, bertepatan dengan Hari Minggu.
Tahun Baru Islam merupakan peringatan atau hari raya keagamaan bagi umat Islam.
Sering juga disebut 1 Muharam yang merupakan hari pertama dalam kalender penanggalan Islam.
Lalu, bagaimana dengan cuti bersama di Tahun 2024?
Berikut adalah daftar cuti bersama di sisa tahun 2024:
- Tanggal 17 Agustus 2024 (Sabtu): Libur nasional Hari Kemerdekaan RI
- Tanggal 16 September 2024 (Senin): Libur nasional Maulid Nabi SAW
- Tanggal 25 Desember 2024 (Rabu): Libur nasional Hari Raya Natal
- Tanggal 26 Desember 2024 (Kamis): Cuti bersama Hari Raya Natal.
BACA JUGA:Calon Bupati Pasang Baliho di Reklame Pemda, Bappenda Kuningan: Vendor Tidak Mungkin Salah Pasang
Demikian daftar cuti bersama dan libur nasional di tahun 2024, dengan demikian mengacu pada SKB 3 menteri pada tanggal 8 Juli 2024 bukan cuti bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: