Lanjutan Dugaan Tipikor Perangkat Desa, Warga Linggajati Kuningan akan Kumpulkan Bukti
Warga Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan akan melakukan pengumpulan bukti dugaan korupsi perangkat desa.-Andre Mahardika-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN.COM – Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) perangkat Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan kini ditangani Unit Tipikor Polres Kuningan.
Polisi telah telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah perangkat Desa Linggajati untuk dilakukan pemeriksaan. Salah satu terperiksa adalah Sekertaris Desa (Sekdes).
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggarjati, Jaja Sukanda mengabarkan, warga kembali mendengar kabar bahwa selanjutnya ada ada pemanggilan terhadap bendahara desa.
“Kalau sekdes kemarin sudah dipanggil, nah ini juga warga sudah santer juga, kedepannya ada info pemanggilan bendahara desa,” ungkap Jaja, kepada radarkuningan.com, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Rekomendasi Belum Turun, Kader Internal Gerindra Muncul di Bursa Calon Bupati Kuningan
Jaja mengatakan, pihak BPD dan masyarakat masih mengumpulkan data dan bukti kuat yang menunjukan bahwa kecurigaan warga, benar adanya.
Kemudian, beberapa waktu ke depan, masyarakat akan mengajukan kembali musyawarah desa terkait hasil dari pengumpulan data.
Sementara itu terpisah, Menanggapi kabar dugaan korupsi oleh perangkat desa di wilayah kerjanya, Camat Cilimus, Cece Hendria Krisstanto memastikan pihaknya tetap mendukung dan menghormati langkah aparat penegak hukum.
Cece menuturkan, perangkat kecamatan tidak akan intervensi dalam bentuk apapun selama proses pemanggilan maupun nantinya berlanjut ke pemeriksaan.
BACA JUGA:Rekomendasi Hp Android Budget 5 Jutaan, Lebih Baik Dibanding IPhone di Rentang Harga yang Sama
Terpenting baginya, aktivitas pelayaanan desa terhadap harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Pada intinya, kecamatan menegaskan kepada perangkat desa manapun. Pelayanan jangan sampai terganggu,tetap berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Sebelumnya, warga desa setempat dihebohkan dengan adanya pemanggilan sekertaris desa terkait klarifikasi perkara.
Surat tersebut beredar cepat, terlebih kasus tercatut mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: