Keputusan Sidang CAS Maarten Paes Digelar Pada Bulan Agustus? Catat Ternyata Ini Tanggal Pengumuman Paes!
Maarten Paes -RadarKuningan.com-Instagram @jomediafutbolid-tangkapan layar
RADARKUNINGAN.COM - Pemain naturalisasi Timnas Indonesia Maarten Paes sebentar lagi akan mendapatka kepastian.
Pada 15 Agustus 2024, Maarten Vincent Paes akan menjalani sidang arbitrase olahraga di Court of Arbitration for Sport (CAS).
Lewat sidang itu, PSSI menggugat Statuta FIFA 2022 Pasal 9 ayat 2 b agar tidak dijadikan acuan terhadap kasus Maarten Paes.
Sebab, pada saat terakhir kali membela Timnas Belanda U-21 pertandingan itu, terdampak pandemi covid-19 yang membuat jadwal pelaksanaannya ditunda.
BACA JUGA:Viral! Squid Game Season 2 Resmi Diumumkan, Akhirnya Kisah Berlanjut Setelah 3 Tahun 'Menggantung'
Hal itu yang selama ini menjadi penghalang kiper FC Dallas itu bergabung dengan Timnas Indonesia, meski pemain kelahiran Belanda tersebut sudah resmi menjadi WNI sejak April 2024.
Statuta FIFA membuat Paes belum bisa bermain untuk membela Timnas Indonesia, dan harus menempuh jalur hukum.
Selang 3 bulan pasca menjadi Warga Negara Indonesia, kini nasib Paes kian dekat dengan tirik terang.
Rencananya setelah sidang pada 15 Agustus 2024, CAS akan mengumumkan hasilnya pada tanggal 18 Agustus.
BACA JUGA:5 Hotel Kuningan Cocok Untuk Staycation, Memiliki Kolam Renang dan Fasilitas Mewah Lainnya!
Maarten Paes, akan menjalani sidang di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di bulan Agustus 2024 mendatang. Pada bulan tersebut sudah ditetapkan tanggal untuk persidangan Maarten Paes.
Pada sidang kali ini menentukan nasib Maarten Paes untuk bisa atau tidak dirinya bermain dengan Timnas Indonesia untuk memperkuat skuad Garuda Timnas Indonesia.
Kabar ini di ungkapkan langsung oleh Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, yang mengatakan jadwal untuk sidang Maarten Paes di CAS sudah keluar dan sudah ditentukan tanggal nya untuk menjalani persidangan Paes.
Sekretaris Jenderal PSSI mengharapkan bisa memenangkan sidang yang akan dijalankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: