Kabupaten Kuningan Masuk Wilayah Provinsi Cirebon Raya, Membentang Sampai Cilacap, Pisah dari Jawa Barat
Kabupaten Kuningan masuk dalam salah satu wilayah Provinsi Cirebon Raya.-Google Maps - Diolah-radarkuningan.com
RADARKUNINGAN.COM – Kabupaten Kuningan diproyeksikan masuk dalam Wilayah Administratif Provinsi Cirebon Raya yang membentang sampai Kabupaten Cilacap, setelah nantinya pisah dari Jawa Barat.
Wacana terkait pembentukan Provinsi Cirebon Raya kembali mengemuka dan disuarakan para tokoh yang berada di Jakarta.
Diantaranya adalah Anggota DPR RI Terpilih, Prof Dr Rokhmin Dahuri saat Silaturahmi Dulur Cirebonan, baru-baru ini.
Prof Dr Rokhmin Dahuri menilai, sudah waktunya Provinsi Cirebon Raya dibentuk dan terpisah dari Provinsi Jawa Barat dan melakukan pemekaran daerah.
BACA JUGA:Marselino Ferdinan Resmi Join Klub Oxford United, Siapa Owner Oxford United?
Sebab, provinsi baru ini memiliki segala potensi yang diwujudkan. Tidak hanya itu, kajian secara sosial, ekonomi, politik, jumlah penduduk dan beragam hal lainnya, tuntas dilakukan.
Menariknya, terdapat perubahan dalam komposisi daerah yang menjadi anggota dari Provinsi Cirebon Raya.
Yakni, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Brebes dan Cilacap.
"Pembentukan Provinsi Cirebon Raya sudah memenuhi syarat baik secara sosial, ekonomi maupun politik," kata Rokhmin, saat Silaturahmi Dulur Cirebonan.
BACA JUGA:Oxford United Umumkan Marselino Ferdinan Sebagai Salah Satu Pemain Terbarunya
Saat mengungkapkan pernyataan tersebut, Rokhmin didampingi KH Said Aqil Siradj.
Dia mengharapkan dukungan dari tokoh dan juga masyarakat agar dapat menggolkan rencana ini lewat jalur legislasi di DPR RI.
"Dokumen usulan sudah lengkap dan memenuhi syarat, ini perlu didorong para tokoh Cirebon agar cepat masuk ke Baleg di DPR RI," kata Rokhmin.
Prof Dr Rokhmin Dahuri meyakinkan bahwa pembentukan Provinsi Cirebon Raya sudah memenuhi syarat.-Dokumen Pribadi - Diolah-radarkuningan.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: