Sah, Damkar Kuningan Jadi Dinas Mandiri
Damkar Kuningan menjadi dinas mandiri melalui pengesahan Raperda.-Andre Mahardika-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN - Setelah melalui sejumlah proses, akhirnya, Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol-PP Kabupaten KUNINGAN, menjadi sebuah dinas daerah mandiri dengan nomenklatur baru.
Perubahan tersebut, disahkan melalui Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuningan, Rabu 4 September 2024.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Damkar, Andri Arga Kusuma, mengungkapkan, dengan perubahan tersebut, pihaknya memiliki kewenangan lebih luas dibanding sebelumnya.
"Perubahan status ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan," ungkap Andri kepada Radar Kuningan.
BACA JUGA:Pemain Lokal Timnas Indonesia Sering Gonta-Ganti, STY Beri Penjelasan
BACA JUGA:Pemain Persib Bandung Jadi Opsi Timnas Indonesia untuk Bobol Gawang Arab Saudi
BACA JUGA:Mulai Perang Urat Saraf! Media Arab Saudi Rendahkan Pelatih Timnas Indonesia
Dijelaskan lebih lanjut, perubahan status Damkar Kuningan ini, menjadikannya memiliki wewenang lebih luas terhadap berbagai keputusan.
"Dengan perubahan menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe C, kami memiliki wewenang yang lebih luas dan fokus dalam menjalankan tugas-tugas kami," ungkap Andri, Rabu 4 September 2024.
Sejatinya, barisan Damkar Kuningan kerap dijadikan idola masyarakat hampir di setiap lini.
Mulai dari pelayanan terpadu, pencegahan atau mitigasi ular dan tawon, serta penanganan kebakaran.
BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan STY Banyak Gunakan Pemain Muda di Timnas Indonesia
BACA JUGA:Pengamat: STY Terapkan Formasi Menyerang! Prediksi Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: