Proses Naturalisasi Kevin Diks Tergantung Pemerintahan Baru Simak

Proses Naturalisasi Kevin Diks Tergantung Pemerintahan Baru Simak

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga berkata, proses naturalisasi Kevin Diks akan bergantung pada pemerintahan baru.-ist-tangkapan layar ig @pssi

RADARKUNINGAN.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga berkata, proses naturalisasi Kevin Diks akan bergantung pada pemerintahan baru. Kenapa demikian?

Teman-teman kan tahu, pemerintahan masih baru. Ini kabinet juga berubah, nomenklaturnya juga berubah.

Kemenkumham sekarang jadi tiga kementerian. Jadi harus ada penyesuaian (proses naturalisasi Diks)," kata Arya di Jakarta, Kamis (24/10/2024).

Selain di kabinet, perubahan juga terjadi di DPR. Ada perubahan besar di setiap komisi, tak terkecuali di komisi III dan X yang biasa mengurusi naturalisasi.

BACA JUGA:Punya Rekam Jejak Jelas, Laskar BKMB Bhagasasi Deklarasi Dukung ASIH

Hal itu juga memberi pengaruh."Kemudian DPR pun baru kemarin terbentuk komisinya. Berubah semuanya.

Bergeser. Jadi sepertinya kita akan, kalau untuk ngejar sekarang (agak susah)," kata Arya.

Lebih lanjut, Arya mengungkapkan proses naturalisasi Diks akan mengikuti penyesuaian di DPR dan kabinet.

Jika kelak penyesuaian itu tuntas, proses naturalisasi pemain FC Copenhagen itu akan langsung dikebut.

BACA JUGA:Pemain Abroad Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 Mendatang, Siapa Saja?

"Kita, iya, nunggu proses dulu pemerintahan beres atau modul ininya, DPR juga beres semua, baru kita proses semua dengan baik. Sulit November, baru bisa main mudah-mudahan di Maret," kata Arya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi mengungkapkan, proses naturalisasi Kevin Diks akan berlanjut pada Senin (28/10/2024).

Komunikasi saat ini terus dibangun."Kami terus komunikasi, Pak Ketum (PSSI, Erick Thohir) juga terus komunikasi dengan Komisi X dan III DPR RI, memang kita tengah kebut mudah-mudahan hari Senin (28/10/2024) sudah ada," kata Yunus. Semoga bermanfaat ya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarkuningan.com