Berperilaku Baik, 9 Terpidana Lapas Kuningan Terima Remisi Khusus Natal

Berperilaku Baik, 9 Terpidana Lapas Kuningan Terima Remisi Khusus Natal

Peringatan Natal 2024 menjadi momen istimewa bagi sembilan warga binaan di Lapas Kelas II A Kuningan, yang menerima remisi khusus Natal, Rabu (25/12).-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Sebanyak 9 terpidana penghuni Lapas Kuningan, mendapat remisi khusus Natal karena berperilaku baik selama menjalani kurungan.

Peringatan Natal 2024 menjadi momen istimewa bagi 9 warga binaan di Lapas Kelas II A Kuningan, Rabu 25 Desember 2024.

Sebab, mereka menerima remisi khusus Natal sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik, dan partisipasi dalam program pembinaan selama masa hukuman.

Kepala Lapas Kelas II A Kuningan Tunggul Buwono melalui Kasi Binadik Lapas Kusrin Yusuf menjelaskan, remisi diberikan berdasarkan evaluasi terhadap syarat administratif dan substantif yang telah dipenuhi oleh para penerima. 

BACA JUGA:Tempat Wisata dengan Pemandangan Alam di Kuningan, Ada Rumah Hobbit

BACA JUGA:Geger Penampakan Pocong di Kuningan, Rekaman Video Beredar Luas di Masyarakat

"Remisi ini adalah penghargaan bagi mereka yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama masa pembinaan. Harapannya, ini menjadi semangat bagi mereka untuk terus memperbaiki diri," ujar Kusrin Yusuf.

Disisi lain, Kusrin juga menyoroti kapasitas Lapas Kuningan yang hanya mampu menampung 252 warga binaan, sedangkan saat ini dihuni oleh 493 orang. 

Meski demikian, pihak lapas tetap berkomitmen menjalankan program pembinaan secara optimal agar warga binaan dapat menjadi individu yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

Remisi yang diberikan sendiri bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-2542,2544, PK.05.04 Tahun 2024.

BACA JUGA:Untuk Bisa Dilantik Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kuningan Wajib Serahkan Berkas Persyaratan

BACA JUGA:BNN Kuningan Berhasil Rehabilitasi 15 Orang hingga Pulih

Salah satu penerima remisi, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan mendapat pengurangan masa tahanan.

"Remisi ini adalah dorongan besar bagi saya, untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik," katanya dengan haru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: