Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota Dewan, PMII Ajukan 3 Tuntutan
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan mendesak DPRD Kuningan untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah seorang anggota dewan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD KUNINGAN, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), melakukan aksi demo di depan gedung dewan, Jumat 17 Januari 2025.
Dalam orasinya, PMII Kuningan mengajukan 3 tuntutan yang ditujukan kepada wakil rayat tersebut.
Ketiga tuntutan itu diantaranya, mendesak Pimpinan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota DPRD yang diduga melanggar kode etik.
Kemudian meminta pimpinan DPRD melakukan evaluasi, pembinaan, serta mitigasi agar kasus serupa tidak terulang.
BACA JUGA:Korban Rumah Ambruk di Desa Cimara Diungsikan, Potensi Tanah Longsor Masih Mengancam
Sekaligus menegaskan bahwa jika pelanggaran serupa terjadi lagi, seluruh anggota DPRD Kuningan dianggap gagal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan layak diberhentikan.
Selain itu, PMII Kuningan juga meminta seluruh anggota DPRD Kuningan untuk menjaga integritas, menghindari pelanggaran kode etik, dan tidak mencoreng nama baik institusi.
Merespons tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy bersama Ketua BK DPRD Kuningan, menemui perwakilan demonstran untuk berdialog.
Nuzul menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.
BACA JUGA:Tiga Rumah di Desa Cimara Ambruk, 20 Lainnya Terancam
"Kami memahami keresahan masyarakat dan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai aturan. Klarifikasi dari pihak terkait juga akan segera kami mintakan," ujar Nuzul Rachdy
Sebagai wujud komitmen, Nuzul juga menandatangani pakta integritas dan tuntutan yang disampaikan oleh PMII Kuningan.
Ia berjanji bahwa proses penuntasan kasus dugaan pelanggaran etik ini akan dilakukan dengan profesional dan sesuai prosedur.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan PMII, mendesak DPRD Kuningan untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik yang melibatkan salah seorang anggota dewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: