Keren, 250 Pelaku UMKM Terima Sertifikat Halal Gratis

Keren, 250 Pelaku UMKM Terima Sertifikat Halal Gratis

Penyerahan sertifikat halal gratis. (Istimewa)--

Radarkuningan.com, KUNINGAN- Pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan benar benar mendapat perhatian dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin). Lembaga tersebut membantu para pelaku UMKM untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha atau NIB. Pemberian NIB sendiri hasil kolaborasi antara Diskopdagperin dengan Dinas DPMPTSP. Tercatat di Desa Tarikolot, Kecamatan Pancalang, Kuningan ratusan UMKM sudah mendaftar NIB. 

Dan kali ini, Diskopdagperin menyerahkan sertifikat halal gratis lewat program Sehati 2022 binaan UKM Diskopdagperin. Penyerahan sertifikat halal bagi pelaku UMKM dilangsungkan di Pendopo Pemkab Kuningan, Kamis 6 Oktobet 2022. Bupati Acep Purnama menyerahkan langsung sertifikat halal ke para pelaku UMKM.
 
 
"Alhamdulillah peogram Sehati mampu menyentuh langsung pelaku UMKM. Mereka sebelumnya sudah mengajukan permohonan sertifikat halal. Kemudian ada program dari Kementrian Agama. Prosesnya lebih cepat karena momentum sertifikasi halal," terang Kepala Diskopdagperin Kuningan, U Kusmana, Kamis 6 Oktober 2022.
 
U Kusmana menambahkan, total jumlah penerima sertifikat halal dari program Sejati mencapai 250 orang. Namun karena keterbatasan tempat, hanya 100 penerima saja yang diundang ke Pendopo.
 
"Penyerahannya secara simbolis untuk 100 perwakilan UMKM binaan Diskppdagperin. Sisanya akan diserahkan langsung ke para penerima," ujar pria yang akrab dipanggil Uu tersebut. 
 
 
Untuk pembiayaan sertifikasi halal gratis ini, sepenuhnya dibiayai dari Kementrian Agama RI. Kemudian untuk realisasi program ini melalui pendampingan UIN Bandung yang bekerjasa dengan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan.
 
"Kebetulan ada program sertifikat halal gratis dari Kementrian Agama melalui pendampingan UIN Bandung. Jadi, pembiayaan sertifikat halal sama sekali tidak menggunakan APBD Kuningan," jelas Uu.
 
 
Uu menyambut hangat kedatangan pejabat Lembaga Penjamin Halal (LPH) UIN Bandung, para pebdamping Proses Produk Halal (PPH) dan juga 100 perwakilan pelaku UMKM binaan Diskopdagperin.
 
"Penerima sertifikat halal ini sudah melalui pengajuan persyaratan ke Diskopdagperin. Dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self devlare) program sertikadi halal gratis atau Sehati. Ini melibatkan 20 pendamping PPH yang aktif fi Kabupaten Kuningan," pungkas Uu. (*)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: