Selesaikan Sengketa Lewat Mediasi, Apindo Kota Cirebon Gelar Webinar

Selesaikan Sengketa Lewat Mediasi, Apindo Kota Cirebon Gelar Webinar

Webinar yang digelar Apindo Kota Cirebon tentang selesaikan sengketa lewat mediasi.-Asep Brd/radarcirebon.com-

CIREBON, RADAR KUNINGAN.COM - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Kota Cirebon menggelar acara webinar dengan tema Mediasi Sengketa Bisnis, Sabtu 15 Oktober 2022.

Webinar dengan tema Mediasi Sengketa Bisnis tersebut, dilakukan secara daring lewat zoom meeting di Lantai 2 Graha Pena Radar Cirebon.

Hadir sebagai pengisi pengisi acara webinar tersebut, Ketua Apindo Kota Cirebon Sutikno SH MH, Guru Besar IAIN Syech Nurjati Cirebon, Prof Dr H Sugiyanto SH MH, dan Edi Baredi sebagai Ketua Kadin Kabupaten Cirebon.

Webinar secara zoom meeting tersebut, diikuti peserta dari seluruh Indonesia, membahas tentang pentingnya menjadi seorang mediator untuk mneyelesaikan berbagai sengketa.

BACA JUGA:Tiga Pensiunan Birokrat Berjaya di DPRD Kuningan

Menurut Sutikno, keberadaan seorang mediator sudah menjadi trend di banyak negara di dunia.

Karena menurutnya, suatu sengketa yang bisa diselesaikan dengan cara mediasi, hasilnya akan lebih baik, dibanding harus diputuskan lewat pengadilan.

"Menjadi seorang mediator, harus bisa menyelesaikan sengketa tanpa harus ada ketukan palu di pengadilan," kata Sutikno dalam sambutannya, dikutip dari RadarCirebon.com.

Namun, tambah Sutikno, menjadi seorang mediator tidak bisa sembarangan orang, harus memiliki kecakapan dalam berbagai bidang dan diperkuat dengan sertifikat.

BACA JUGA:KISAH WALI SONGO! Jadi Murid Sunan Gunung Jati, Sunan Kalijaga Sempat Menetap di Cirebon

Disebutkan Sutikno, menjadi seorang mediator harus bisa memahami orang-orang yang sedang bersengketa.

"Harus menjadi orang yang netral, dan menciptakan suasana yang kondusif sehingga bisa mendorong tercapainya suatu kesepakatan," imbuh Sutikno.

Selain itu, menjadi seorang mediator harus bisa mencari sudut pandang lain dari suatu persengketaan yang sedang terjadi.

Sehingga menurutnya, orang-orang yang sedang bersengketa bisa menilai jika mediator tersebut benar-benar tidak memihak kepada siapa pun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: Radar Cirebon