Pansus Gagal Bayar Panggil Kepala SKPD, Haris Minta Kerja Pansus Jangan Terlalu Lama

Pansus Gagal Bayar Panggil Kepala SKPD, Haris Minta Kerja Pansus Jangan Terlalu Lama

Pemerhati kebijakan daerah dan hukum, Abdul Haris meminta pansus mempercepat kerjanya agar kinerja pemerintah daerah tidak terganggu.--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Pansus gagal bayar bentukan DPRD Kuningan, terus bekerja menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Pemkab Kuningan.

Antara lain memanggil sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

Tujuannya, untuk memperoleh keterangan perihal penyebab pemerintah daerah gagal bayar di tahun anggaran 2022.
 
Pansus yang diketuai politisi senior dari Partai Golkar, H Yudi Budiana seolah berpacu dengan waktu menuntaskan program yang sudah disusunnya bersama anggota pansus gagal bayar lainnya.
 
 
 
Namun ada juga yang meminta agar pansus segera menyelesaikan tugasnya. Seperti yang diungkapkan pemerhati kebijakan dan hukum daerah, Abdul Haris.
 
Pria bertubuh kurus itu beralasan pemerintah daerah sudah berusaha mengatasinya persoalan gagal. 
 
Itu dibuktikan dengan pembayaran sertifikasi guru, TPP ASN dan juga pembayaran ke pihak ketiga.
 
Apalagi sebelumnya, Bupati Acep Purnama, Wabup Ridho Suganda dan Sekda Dian Rachmat Yanuar sudah berjanji jika piutang yang tertunda pembayarannya akan tuntas di bulan April.
 
 
"Saya kira, pemerintah daerah sudah memperlihatkan itikad baiknya dengan melakukan pembayaran. Karena itu, masa kerja pansus harus dipercepat. Jangan terlalu lama, supaya kinerja pemerintah lebih fokus melayani masyarakat," tegas Abdul Haris, Rabu 22 Februari 2023.
 
Menurut Haris, kendati pembayaran ke pihak ketiga dilakukan bertahap, namun itu sudah menunjukkan komitmen pemerintah menepati janjinya.
 
Kecuali kalau pemerintah daerah ingkar janji dan mengabaikan pembayaran utang, barulah wakil rakyat menyemprit bupati dan jajarannya.
 
 
 
"TPP ASN sudah dibayarkan meski baru satu bulan, dari tiga bulan yang tertunda. Kemudian sertifikasi guru juga sudah cair. Utang ke pihak ketiga sudah dicicil. Lantas apalagi yang akan diteliti pansus? Saya pikir, pansus akan buang buang waktu saja," cetus Haris 
 
Haris juga berharap, anggaran untuk pokok pokok pikiran dewan dirasionalisasi untuk menyeimbangkan neraca keuangan APBD Kuningan.
 
Jika tidak dirasionalisasi, dan tetap di angka yang ada di APBD, maka akan menimbulkan rasa tidak adil. 
 
"Setahu saya, anggaran itu berapa persen dari pendapatan asli daerah. Kalau pendapatan asli daerah tidak tercapai, ya seharusnya anggaran pokir juga dikurangi. Jika tidak mau dirasionalisasi, bentuk saja pansus pokir," usul Haris. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: