Pengelola Wisata Palutungan Protes, Ada Penyadapan Getah Pinus di Ciremai

Pengelola Wisata Palutungan Protes, Ada Penyadapan Getah Pinus di Ciremai

Kawasan hutan pinus yang disadap di jalur pendakian Gunung Ciremai Blok Cibunian, Dusun Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kuningan. (Muhammad Taufik)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Para pengelola Wisata Palutungan memprotes adanya aktivitas penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.
 
Penyadapan getah pinus ini sudah berjalan beberapa hari terakhir ini. Belum ada keterangan resmi dari Badan Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNG) Kuningan.

Ketua Kelompok Pengelola Pendakian Gunung Ciremai (PPGC) Jalur Palutungan Endun Abdullah membenarkan adanya aktivitas penyadapan getah pinus tersebut di sejumlah jalur pendakian.
 
Dari hasil penelusurannya, aktivitas penyadapan terjadi di Blok Kimanggar, Cibunian dan Cimaung dengan luasan mencapai 10 hektare.
 
BACA JUGA:Pasang Istri dan Anak Beda Dapil, DPC Nasdem Incar Satu Fraksi di DPRD Kuningan

"Beberapa pohon pinus disadap di bagian batang bawah dan terdapat mangkuk plastik untuk menampung getahnya. Dari satu pohon pinus ditemukan ada tiga hingga lima "cowakan" agar mengeluarkan getah yang kemudian ditampung di dalam mangkuk plastik warna hitam," papar Endun, Kamis 2 Maret 2023.

Endun pun menyayangkan adanya aktivitas penyadapan getah pinus di jalur pendakian tersebut.
 
Karena, patut diketahui kawasan hutan pinus yang disadap tersebut merupakan zona pendidikan dasar pecinta alam yang seharusnya terjaga kelestariannya.
 
BACA JUGA:Pabrik Bawang di Garawangi Musnah Terbakar, Pemilik Pabrik Rugi Ratusan Juta

Aktivitas penyadapan getah pinus tersebut sudah berlangsung hampir dua pekan terakhir ini.
 
"Pelaku penyadapan tersebut adalah masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Katanya untuk dijual ke PT Rinaya," terang Endun kepada radarkuningan.com.

Endun menambahkan, pihaknya tidak mengetahui apakah aktivitas penyadapan tersebut sudah berizin ataukah ilegal.
 
Pasalnya, Endun mengaku hingga saat belum ada kesepakatan ataupun perizinan dari Balai Taman Nasional Gunung Ciremai yang membolehkan aktivitas penyadapan getah pinus di kawasan Gunung Ciremai.
 
BACA JUGA:Tujuh Hari Tak Ditemukan, BPBD Kuningan Hentikan Pencarian Sarka

"Bahkan di lokasi penyadapan ada tulisan larangan melakukan kegiatan pemanfaatan getah pinus sebelum memiliki izin, kerja sama atau persetujuan dari Balai TNGC. Tapi aktivitas penyadapan masih terus berjalan," ujar Endun.

Atas hal tersebut, Endun mengatakan, pihaknya bersama sejumlah pelaku pengelola Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) Gunung Ciremai bersepakat menolak segala aktivitas penyadapan getah pinus tersebut.
 
Endun beralasan, selain aktivitas penyadapan tersebut ilegal juga akan berdampak pada kelestarian lingkungan.
 
BACA JUGA:Mantan Calon Wakil Bupati Kembali Nyaleg, Bidik Kursi DPRD Kuningan

Menurutnya, dengan adanya penyadapan, berarti sama dengan telah melukai pohon pinus tersebut. Apalagi dari setiap pohon terdapat hingga lima cowakan.
 
Pihaknya khawatir dari luka tersebut membuat pohon pinus menjadi rentan tumbang sehingga akan berdampak juga pada kelestarian alam dan satwa di sana.
 
"Belum lagi dari penyadapan tersebut akan menimbulkan penumpukan bahan bakar yang sangat rawan terbakar saat musim kemarau tiba," ujar Enduh.
 

Atas kondisi ini, Endun dan para pegiata usaha wisata PPGC di kawasan Palutungan meminta kepada pihak TNGC untuk segera menertibkan aktivitas penyadapan getah pinus ilegal tersebut sebelum terlambat.
 
"Baru saja kami melakukan pertemuan antara pengurus PPGC seperti dari Buper Palutungan, Tenjo Laut, Ipukan, Lamping Kidang dan jalur pendakian Palutungan akan menanyakan temuan ini ke pihak TNGC. Mudah-mudahan ada ketegasan agar aktivitas penyadapan ini bisa segera ditertibkan," harap Endun. (Taufik)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: