Nyaleg DPRD Provinsi Jawa Barat, Begini Jawaban Istri Bupati Kuningan, Hj Ika Purnama

Nyaleg DPRD Provinsi Jawa Barat, Begini Jawaban Istri Bupati Kuningan, Hj Ika Purnama

Istri Bupati Kuningan, Hj Ika Siti Rahmatika akan mencalonkan diri untuk DPRD Jabar jika partainya, PDI Perjuangan menugaskannya. (Istimewa)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Pileg 2024 bakal menjadi langkah Hj Ika Siti Rahmatika, istri Bupati Kuningan, H Acep Purnama di dunia politik. Hj Ika rencananya akan maju sebagai caleg dari Dapil Jabar 13 untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDI Perjuangan.
 
Dapil Jabar 13 sendiri meliputi Kabupaten Kuningan, Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
 
 
Pencalonan wanita yang juga menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Kuningan itu tentu akan meramaikan persaingan caleg lainnya.
 
Hj Ika sendiri menyerahkan sepenuhnya maju atau tidak pada Pileg nanti kepada partainya, PDI Perjuangan.
 
"Jika kemudian partai menugaskan saya untuk maju di Pileg 2024, maka saya akan mematuhinya. Karena saya adalah petugas partai," kata Hj Ika, Senin 6 Maret 2023.
 
 
Menurut Ika, sebagai petugas partai, dirinya akan mematuhi semua keputusan partai, termasuk juga maju untuk menjadi anggota DPRD Jabar.
 
“Saya mengikuti saja tugas partai, kalau ditugaskan ya itu kan perintah partai. Saya kan hanya petugas. Jadi siap dan tidak siap maka harus siap,” ujar Ika.
 
Ika mengakui jika sampai saat ini dirinya belum mengikuti tahapan-tahapan internal partai soal pencalegan di Dapil Jabar 13.
 
 
Namun partai sudah meminta dirinya sebagai kader untuk nyaleg, tapi ada tahapan yang harus dilalui. 
 
"Hanya sekarang saya turun masih sebagai Ketua PKK Kabupaten Kuningan. Tapi nanti ada batasan-batasan ketika memang turun sebagai calon legislatif dalam sosialisasi,” papar Ika.
 
Sejauh ini berkas pendaftaran bacaleg untuk provinsi juga belum dilengkapi keseluruhan. Ini lantaran tahapan internal partai masih berproses.
 
 
Ika juga mengatakan, bahwa jika nanti maju di Pileg 2024, pencalonannya tidak melanggar aturan yang ada. 
 
“Coba lihat, ada istri kepala daerah yang juga menjadi wakil rakyat. Misalnya istri Bupati Tasik sekarang sudah menduduki sebagai Anggota DPRD Tasik. Lalu istri Bupati Pangandaran juga sekarang mau maju di tingkat pusat, jadi, bukan saya saja  yang notabene sebagai istri kepala daerah maju di legislatif," sebut Ika.
 
Kepastian Istri Bupati Kuningan maju sebagai caleg provinsi, sebenarnya sudah diungkapkan oleh Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kuningan, Sukiman beberapa waktu lalu.
 
 
Sukiman mengatakan, pencalegan istri bupati itu untuk DPRD Provinsi.  Hj Ika maju dari Dapil Jabar yang meliputi Kabupaten Kuningan, Ciamis, Kota Banjar dan Pangandaran. 
 
"Ya memang betul Ibu Ika mau maju di Pileg 2024. Tapi bukan untuk kabupaten melainkan provinsi. Nama beliau sudah tercatat di daftar calon sementara," jelas Sukiman kepada radarkuningan.com.
 
Istri pemimpin Kuningan lainnya yang nyaleg yakni Hj Yoana, istri Wakil Bupati, Ridho Suganda. Berbeda dengan Hj Ika yang membidik kursi legislatif provinsi, Hj Yoana tercatat dalam DCS dari Dapil Kuningan III untuk DPRD Kuningan. 
 
 
"Selain istri bupati, istri wabup juga mencalonkan diri untuk DPRD Kuningan. Beliau maju dari Dapil Kuningan III bersama incumbent, Pak Dede Sembada. Ada juga Pak Karyani, Bu Ati, dan juga mantan Kepala Kemenag," papar Sukiman.
 
Ditanya apakah istri Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar juga ikut mendaftarkan diri sebagai bacaleg ke PDIP, Sukiman menggelengkan kepalanya.
 
"Istri Pak Sekda tidak tercatat di DCS dari partai kami. Enggak tahu kalau dari partai lain mah. Di kami tidak tercatat," jawab politisi senior dari PDIP tersebut.
 
 
Sukiman kembali memastikan jika mantan Kepala Dinas PUTR Kuningan, Ridwan Setiawan sidah tercatat sebagai bacaleg dari Dapil Kuningan I.
 
"Sedangkan adik ipar Pak Ridwan, Ibu Ati maju dari Dapil III. Total seluruh bacaleg untuk DPRD Kuningan dari PDIP sebanyak 50 orang, atau sesuai dengan kuota," pungkas Sukiman. (Agus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: