Turun Gunung, Toto Suharto Dorong Kemajuan UMKM Desa Lewat Sosialisasi Perda Ekraf

Turun Gunung, Toto Suharto Dorong Kemajuan UMKM Desa Lewat Sosialisasi Perda Ekraf

Komisi I DPRD Jabar, Toto mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Acara ini berlangsung di Balai Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, pada Sa--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto menekankan pentingnya pengembangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor ekonomi kreatif, khususnya di wilayah pedesaan.

Sebagai anggota Komisi I DPRD Jabar, Toto mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Acara ini berlangsung di Balai Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, pada Sabtu 10 Mei 2025 dan diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari warga, aparat desa, serta unsur Forkopimcam.

Dalam sambutannya, Toto menjelaskan bahwa Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung pelaku UMKM agar lebih maju.

BACA JUGA:Ini Gebrakan Kasatreskrim Polres Kuningan, Ringkus Residivis Spesialis Pembobol Alfamart

BACA JUGA:Dilepas Bupati Kuningan ke Tanah Suci, 438 Calon Jemaah Haji Kloter 9 Diberangkatkan

Terutama di sektor seperti kuliner, kerajinan tangan, dan industri kreatif yang memanfaatkan potensi lokal.

"Melalui regulasi ini, masyarakat memiliki peluang untuk mengembangkan ide dan kreativitasnya. Mereka juga bisa mengakses pelatihan, modal usaha, hingga pemasaran produk secara lebih luas," ungkap Toto.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha di desa agar mengurus legalitas usaha seperti izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan sertifikasi halal.

Langkah ini penting agar usaha mereka mendapat perhatian pemerintah dan berpeluang mendapat bimbingan atau bantuan yang berkesinambungan.

BACA JUGA:Sungai Citamba Makin Bersih: Aksi Nyata Warga Awirarangan Kuningan Jaga Lingkungan

BACA JUGA:Besok, Jalan Santai Morning Walk for Humanity Dimulai

Menurutnya, proses pengurusan izin bisa dilakukan melalui sinergi antara pemerintah desa dan lembaga teknis seperti Diskopdagperin serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kuningan yang membidangi ekonomi kreatif.

Sejak dilantik pada 10 April 2025 sebagai anggota DPRD Jawa Barat, Toto kini menjabat di Komisi I yang membidangi pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait