Satu Tersangka Curanmor Ditangkap di Mandirancan, Satu Lainnya Masih Diburu
Penyidik Satreskrim Polres Kuningan sedang memeriksa tersangka curanmor yang berhasil diamankan, Selasa 13 Mei 2025.--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Mandirancan, Kabupaten Kuningan.
Dari dua orang pelaku, satu telah berhasil diamankan sementara satu lagi masih dalam proses pengejaran.
AKP Nova Bhayangkara, Kepala Satreskrim Polres Kuningan, didampingi oleh Kepala Seksi Humas AKP Mugiyono, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan tokonya sendiri.
Ketika korban tengah berada di dalam toko, terdengar suara mesin motornya yang dinyalakan secara paksa menggunakan kunci palsu jenis letter T.
BACA JUGA:Mencekam! Kebakaran di Rumah Dinas PN Kuningan Dekat SPBU, Petugas Damkar Kerja Keras Jinakkan Api
BACA JUGA:Bupati Kuningan Takziah ke Rumah Mang Emon, Pedagang Es yang Tewas Ditusuk di Palembang
“Menyadari motornya dicuri, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang berada di sekitar lokasi spontan ikut membantu melakukan pengejaran ke arah Cirebon,” ujar AKP Nova pada Selasa 13 Mei 2025.
Upaya pengejaran tersebut berlanjut hingga wilayah Beber, Kabupaten Cirebon. Dalam proses pelarian, salah satu pelaku mengalami kecelakaan dan terjatuh dari motor yang digunakan untuk beraksi.
Pelaku yang jatuh kemudian melompat ke kendaraan yang dibawa rekannya—yang merupakan motor hasil curian—dan mereka melarikan diri menuju Cirebon.
Motor yang tertinggal di lokasi kejadian akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Polsek Beber.
BACA JUGA:Pelajar Asal Cirebon Terlibat Tawuran di Kuningan, Satu Korban Alami Luka di Kepala
BACA JUGA:Turun Gunung, Toto Suharto Dorong Kemajuan UMKM Desa Lewat Sosialisasi Perda Ekraf
Berbekal kerja sama antara Polres Kuningan dan Polresta Cirebon, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel milik tersangka dan satu buah kunci letter T.
Berdasarkan barang bukti tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap seorang tersangka berinisial MWP (20), warga Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
