Ribuan Santri Datangi Gedung DPRD Kuningan, Kecam Tayangan Xpose Uncensored

Ribuan Santri Datangi Gedung DPRD Kuningan, Kecam Tayangan Xpose Uncensored

Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Istighosah Santri 2025 di halaman Gedung DPRD Kuningan, Senin (20/10).--Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Ribuan santri dari berbagai Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Kuningan, mendatangi gedung DPRD, Senin 20 Oktober 2025.

Kedatangan ribuan santri tersebut, dalam rangka kegiatan Istighosah Santri 2025 sekaligus pembacaaan Kesepakatan Bersama Santri Kuningan.

Dalam kesepakatan bersama yang disampaikan usai kegiatan, para santri menyatakan sejumlah poin penting. Yakni di antaranya meneguhkan komitmen menjaga keutuhan NKRI sebagai tanggung jawab keagamaan dan kebangsaan.

Selain itu, para santri juga menyampaikan kecaman keras terhadap stasiun televisi swasta nasional yang menayangkan program Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025.

Kegiatan Istighosah Santri 2025 di halaman Gedung DPRD Kuningan, ikut bergabung  Pimpinan dan para anggota dewan.

BACA JUGA:Kuningan-Cirebon Ubah Perjanjian Pengelolaan Sumber Daya Air, 2 Poin Utama Jadi Perhatian

BACA JUGA:Luis Van Gal Akhirnya Gelar Konferensi Pers, Ini Isinya

Kegiatan yang berlangsung khidmat itu, diakhiri dengan pembacaan Kesepakatan Bersama Santri Kuningan, yang menegaskan peran pesantren sebagai benteng moral bangsa sekaligus penjaga keutuhan NKRI.

Koordinator Lapangan Istighosah Santri 2025, Kiai Uus Syihabuddin A dari Ponpes Madinatul Huda Al Munawwaroh mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi kalangan pesantren untuk menunjukkan komitmen kebangsaan sekaligus menyuarakan aspirasi moral kepada pemerintah daerah.

"Santri bukan hanya penjaga nilai-nilai agama, tetapi juga penjaga moral dan keutuhan bangsa. Melalui kesepakatan ini, kami menegaskan komitmen pesantren untuk terus menjadi garda depan dalam menjaga NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Kiai Uus.

Menjadikan pesantren sebagai garda moral dan spiritual yang menebarkan nilai Islam rahmatan lil 'alamin serta memperkuat karakter kebangsaan. 

Mendorong pemerintah daerah agar lebih memperhatikan, memfasilitasi, dan mendukung keberlangsungan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren, baik melalui kebijakan maupun anggaran.

BACA JUGA:HEBOH DI KUNINGAN! Siswa Terima Uang Rp2.500 Pengganti MBG, Pihak Sekolah Beri Klarifikasi

BACA JUGA:Siap Hadapi Musim Penghujan, Ramai-Ramai Bersihkan Sungai Citamba

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: