Ini Peran 3 Tersangka Dalam Dugaan Kasus Pencucian Uang di Kuningan
Salah satu dari tiga tersangka baru dalam kasus pencucian uang terkait tidak pidana dugaan korupsi di salah satu bank milik pemerintah di Kuningan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Kelanjutan dalam dugaan kasus pencucian uang yang terjadi di KUNINGAN, Penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri KUNINGAN, menghadirkan 3 tersangka baru.
Dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di salah satu bank milik pemerintah ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan sebelumnya sudah menetapkan RMP sebagai pelaku.
Terbaru, Kejari Kuningan kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan korupsi di salah satu bank milik pemerintah.
Ketiga tersangka tersebut, berinisial MY, MF, dan IP, resmi ditetapkan dan langsung ditahan pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Ketiga pelaku memiliki peran sebagai penampung uang hasil tindakan korupsi yang dilakukan RMP agar tidak terdeteksi.
BACA JUGA:Dua SPPG di Kuningan Diberi Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
BACA JUGA:HUT ke-61, Golkar Kuningan Ziarahi Makam Pahlawan dan Tokoh Partai
Ketiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini, diaggap menyediakan rekening penampungan dari R, alias menyembunyikan dan menyamarkan uang dari tindak korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, S.H, melalui Kasi Intel Brian Kukuh Mediarto SH, menegaskan bahwa penetapan tersangka baru kepada ketiganya ini adalah hasil pengembangan penyidikan.
"Ketiga tersangka juga secara aktif bekerjasama dengan tersangka R untuk mentransfer ke beberapa rekening, baik rekening para tersangka sendiri ataupun rekening orang lain agar tidak mudah diketahui," jelas ujar Brian Kukuh Mediarto di hadapan wartawan.
Dijelaskan lebih lanjut, atas tindakan yang dilakukan oleh ketiga tersangka, mereka mendapatkan uang bagian dari RPM.
"Kemudian dari hal tersebut, ketiga tersangka juga mendapatkan keuntungan dari tersangka R setiap kali memberikan fasilitas penempatan rekening," sambungnya.
BACA JUGA:Damkar Kuningan Evakuasi Anak Buaya dari Permukiman Warga di Cigandamekar
BACA JUGA:Korupsi di Bank Milik Pemerintah, Tiga Tersangka Baru Pencucian Uang Ditahan Kejari Kuningan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
