16 Pria dan Satu Perempuan Masuk Bui, Polisi Sita Sabu 18,85 Gram dan Ribuan Pil Obat Keras

16 Pria dan Satu Perempuan Masuk Bui, Polisi Sita Sabu 18,85 Gram dan Ribuan Pil Obat Keras

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, kembali menorehkan prestasi dalam memerangi peredaran narkoba dengan menangkap 17 tersangka narkoba dan obat keras selama dua bulan. --

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, kembali menorehkan prestasi dalam memerangi peredaran narkoba.

Selama periode September hingga Oktober 2025, petugas berhasil membongkar 13 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas, serta mengamankan 17 orang tersangka.

Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar melalui Kasat Narkoba AKP Jojo Sutarjo, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, menjelaskan bahwa dari total tersangka tersebut, 16 di antaranya adalah pria dan satu orang perempuan.

Mereka terlibat dalam kasus penyalahgunaan berbagai jenis barang terlarang, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis (sinte/gorila), hingga obat keras terbatas (OKT).

BACA JUGA:Imbas Penemuan Mayat, Jalur Pendakian Linggarjati Ditutup Sementara, Kapan Dibuka Lagi?

BACA JUGA:Remaja Hilang di Sungai Cisanggarung Ditemukan Meninggal Dunia

“Dari hasil pengungkapan, kami menyita barang bukti berupa sabu seberat 18,85 gram, ganja 31,57 gram, serta tembakau sintetis sebanyak 7,26 gram.

Selain itu, turut diamankan 2.656 butir obat keras berbagai jenis,” ungkap AKP Jojo, Kamis 30 Oktober 2025.

Barang bukti pil tersebut terdiri atas 2.576 butir tramadol dan 77 butir trihexyphenidyl. Berdasarkan data kepolisian, persebaran kasus terjadi di beberapa kecamatan. 

Antara lain Kuningan (4 kasus), Cigugur (3 kasus), Cilimus (2 kasus), Jalaksana (2 kasus), Ciawigebang (1 kasus), dan Luragung (1 kasus).

BACA JUGA:Proses Evakuasi Mayat di Jalur Pendakian Gunung Ciremai Pakai Sistem Estafet

BACA JUGA:Penemuan Mayat di Jalur Pendakian Gunung Ciremai, Diduga Meninggal Dunia Sudah 1 Minggu

Jenis kasus yang berhasil diungkap meliputi satu kasus sabu dan ganja, tiga kasus sabu, satu kasus ganja, satu kasus tembakau sintetis, serta tujuh kasus penyalahgunaan obat keras terbatas. Ironisnya.

Di antara 17 pelaku yang diamankan, terdapat pelajar dan mahasiswa yang turut terjerat jaringan peredaran narkoba, termasuk seorang perempuan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: