Pembubaran PDAU Kuningan Ditolak Serikat Pekerja
ILUSTRASI. Kosongnya jabatan Direktur PDAU Kuningan, harus menjadi titik balik untuk mencari solusi atas yang terjadi di tubuh perusahaan.-Dok-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Wacana tentang pembubaran Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kuningan, mendapat penolakan dari serikat pekerja.
Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) Darmaputra, PDAU Kuningan angkat bicara mengenai wacana tersebut.
Perwakilan SPTP Darmaputra, Septian Aditya, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya pandangan sepihak yang menyalahkan karyawan atas kondisi perusahaan.
Pihaknya juga menolak keras rencana pembubaran atau pemutusan hubungan kerja (PHK) masal terhadap karyawan PDAU Kuningan.
Langkah seperti itu, menurut Septian, tidak memiliki dasar hukum dan sama sekali tidak menunjukkan empati terhadap nasib para pekerja.
BACA JUGA:Langkah Bupati Dian Majukan PDAU Kuningan usai 'Ditinggal' Direktur
"Alih-alih membubarkan, kami mendesak semua pihak mencari solusi konstruktif. Pemerintah harus memastikan pelunasan tunggakan gaji, pembayaran gaji berjalan tepat waktu, serta penyelesaian hak pesangon bagi karyawan yang sudah purna tugas,” ucap Septian, melalui siaran persnya, Jumat 7 November 2025.
Pihaknya berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan bersama DPRD dan Dewan Pengawas, dapat duduk bersama untuk merumuskan langkah penyelamatan PDAU Kuningan yang berkeadilan, berorientasi pada keberlangsungan usaha, dan tetap melindungi hak-hak karyawan.
Selain itu, pihak serikat pekerja juga menyoroti akar permasalahan sistemik di tubuh BUMD tersebut sekaligus menolak opini publik yang dianggap menyudutkan para pekerja.
Seperti diketahui, Direktur PDAU Kuningan Hj Heni Susilawati baru saja mundur dari jabatannya per tanggal 1 November 2025.
Hingga kini, belum ada sosok pengganti yang pas mengisi kekosongan jabatan Direktur PDAU Kuningan.
BACA JUGA:Calon Direktur PDAU Kuningan Menurut Bupati Dian, Ini Dia!
Menurut Septian, momentum ini seharusnya menjadi titik awal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PDAU Kuningan.
"Kami berharap Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini Bupati Kuningan, menggunakan momen ini untuk melakukan perbaikan mendasar. Proses rekrutmen ke depan harus profesional, transparan, dan berorientasi pada kompetensi bisnis, bukan kepentingan politik,” ujar Septian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
