Daftar Nama Pejabat Kuningan yang Terkena Mutasi Awal Tahun 2026

Daftar Nama Pejabat Kuningan yang Terkena Mutasi Awal Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan digelar di kawasan Kebun Raya Kuningan, Selasa (6/1).- Humas Pemkab Kuningan -

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN, melakukan mutasi besar-besaran di awal tahun 2026. Berikut ini daftar nama pejabat yang terkena rotasi.

Roda mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali berputar kencang di awal tahun 2026.

Pemkab Kuningan melakukan penyegaran besar-besaran dengan melantik ratusan pejabat struktural eselon III atau jabatan Administrator.

Pelaksanaan mutasi ditujukan untuk mengisi sejumlah posisi strategis di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga kecamatan.

Agenda mutasi, rotasi, dan promosi jabatan tersebut digelar di kawasan Kebun Raya Kuningan, Selasa 6 Januari 2026.

BACA JUGA:KSPSI Kuningan Buka Posko Pengaduan Pekerja, Kawal Pelaksanaan UMK 2026

Pelantikan ini sekaligus menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Beni Prihayatno, memberikan keterangan perihal pelaksanaan mutasi di lingkungan Pemda Kuningan.

Beni menjelaskan, bahwa pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 821.1.3.1/KPTS.1-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan, Alih Tugas, dan Pengukuhan dalam Jabatan Administrator.

"Pelantikan ini merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi pemerintahan," jelas Beni dikutip dari Harian Radar Cirebon.

Beni menambahkan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari penyegaran, pembinaan karier, sekaligus upaya meningkatkan kinerja aparatur. 

BACA JUGA:Mutasi Besar Awal 2026, Emi Martini dan Fahmi Promosi Jadi Wakil Direktur di RSUD 45 Kuningan

"Total ada ratusan pejabat administrator yang hari ini diambil sumpahnya, baik melalui rotasi, promosi, maupun pengukuhan,” ujarnya.

Berdasarkan data lampiran keputusan bupati, rotasi kali ini cukup masif dan menyasar berbagai posisi penting, terutama jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekmat) serta Kepala Bidang (Kabid) di sejumlah dinas teknis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: