Tunda Bayar Ditutup, Utang Dibuka: DPRD Kuningan Wanti-wanti APBD 2026 Masuk Zona Rawan

Tunda Bayar Ditutup, Utang Dibuka: DPRD Kuningan Wanti-wanti APBD 2026 Masuk Zona Rawan

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy memberikan warning kepada pemerintah daerah terkait utang ke bank. (Foto: Bubud Sihabudin)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM– Kisah tunda bayar APBD 2025 di Kabupaten Kuningan akhirnya mencapai babak penutup.

Pemerintah daerah menyatakan seluruh kewajiban kepada pihak ketiga telah diselesaikan.

Bagi kontraktor dan penyedia jasa, kabar ini ibarat hujan setelah kemarau panjang.N amun bagi DPRD Kuningan, cerita tersebut belum benar-benar usai.

Di balik klaim “tuntas”, muncul pertanyaan mendasar: apa harga yang harus dibayar APBD 2026?

BACA JUGA:Belasan Tahun Gratiskan Biaya, SLB Taruna Mandiri Jadi Oase Pendidikan Vokasi Disabilitas di Kuningan

BACA JUGA:TNGC Apresiasi Penyergapan Pembalakan Liar di Hutan Gunung Ciremai

Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, mengakui penyelesaian tunda bayar patut diapresiasi.

Setidaknya, beban pelaku usaha yang selama berbulan-bulan menalangi proyek pemerintah mulai terangkat. Tapi, menurutnya, penyelesaian ini tidak boleh dirayakan berlebihan.

Pasalnya, pelunasan tersebut ditempuh melalui pinjaman bank daerah dengan nilai puluhan miliar rupiah—langkah cepat yang menutup satu lubang, tetapi berpotensi membuka lubang baru.

DPRD mencatat, tunda bayar diselesaikan lewat skema pinjaman sekitar Rp74 miliar. Artinya, mulai 2026, APBD Kuningan harus berbagi napas dengan cicilan utang yang tak bisa ditawar.

BACA JUGA:Tohidin Promosi Kabid Mutasi dan Bangrir BKPSDM, Hartanto Naik Kelas Gantikan Dodi Sudiana

BACA JUGA:Komplotan Pembalakan Liar di Hutan Gunung Ciremai Incar Pohon Bernilai Jual Tinggi

“Ini bukan uang gratis. Ada kewajiban pengembalian yang akan membebani fiskal daerah. Jadi jangan disebut prestasi besar,” tegas Nuzul.

Menurutnya, kepercayaan bank kepada Pemkab memang patut dicatat sebagai sinyal positif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: