Diskatan Kuningan Turun ke Sawah, Kendalikan Hama Padi di Dua Kecamatan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan gencar meningkatkan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (Gerdal OPT) padi.di sejumlah sentra produksi. (Foto: Humas Diskatan)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan gencar meningkatkan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (Gerdal OPT) padi.di sejumlah sentra produksi.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga produktivitas panen di tengah kondisi cuaca lembap dan curah hujan yang masih tinggi.
Pada Senin (2/2/2026), Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah menghadiri langsung kegiatan Gerdal OPT hama Penggerek Batang Padi (PBP).
Gerdal ini di lahan seluas 12 hektare milik Kelompok Tani Mekar Harapan 1, Blok Pariuk, Desa Balong, Kecamatan Sindangagung.
BACA JUGA:Sauyunan Jaga Lembur, Cara Polresta Cirebon Jaga Kamtibmas
BACA JUGA:Optimalisasi Aset, Lahan Milik Pemkab Kuningan Digarap Swasta
Kegiatan pengendalian dilakukan secara terpadu dengan melibatkan petani dan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT).
Selain penyuluhan mengenai pengenalan OPT padi, petani juga diajak berdiskusi terkait teknik budidaya dan langkah pengendalian yang tepat.
Diskatan turut menyalurkan bantuan insektisida Nara Hypo yang diaplikasikan melalui penyemprotan serentak di seluruh hamparan sawah.
Wahyu menyebutkan, pengendalian OPT sejak dini menjadi kunci utama menjaga hasil produksi padi, terutama saat perubahan iklim meningkatkan risiko serangan hama dan penyakit.
BACA JUGA:LKS Jadi Beban Orang Tua, Agus Mauludin: Tidak Wajib Secara Aturan, Wajib dalam Praktik
BACA JUGA:Disdukcapil Kuningan Tetap Buka di Hari Libur, Layani Warga Desa Karangmangu
“Curah hujan yang tinggi dan kondisi lahan yang lembap berpotensi memicu peningkatan serangan OPT. Karena itu, pengendalian harus dilakukan secara serentak dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya pengendalian tidak hanya bergantung pada penyemprotan, tetapi juga perlu menerapkan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT), seperti pengamatan rutin dan penerapan pola budidaya sesuai rekomendasi teknis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
