Kenakan Sarung, Acep Pimpin Upacara Hari Santri

Rabu 23-10-2019,08:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Pemandangan menarik terlihat saat peringatan Hari Santri Nasional di lapangan Pandapa Paramarta Kuningan, Selasa (22/10). Biasanya saat upacara peringatan hari besar, Bupati H Acep Purnama SH MH mengenakan jas rapi lengkap dengan dasinya. Namun kali ini, Bupati Acep terlihat mengenakan sarung saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri Nasional. Tak hanya Bupati Acep, para pejabat tinggi di Kabupaten Kuningan juga mengenakan sarung. Hari Santri Nasional menjadi salah satu penghargaan pemerintah pusat terhadap jasa-jasa perjuangan para santri Indonesia. Banyak tokoh-tokoh santri nasional yang ikut berjuang saat kemerdekaan seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, A Hassan, Ahmad Soorhati, dan Abdul Rahman. Belum lagi para perwira atau prajurit pembela Tanah Air yang ternyata berasal dari kalangan santri. Sehingga perjuangan para santri menjadi salah satu peringatan Hari Besar di Indonesia. “Santri sungguh mempunyai peran yang sangat penting di dalam merebut kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Meski tidak lagi mengangkat senjata, namun peran santri tidak bisa dipandang sebelah mata sebab menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan pembangunan,” kata Bupati Acep saat memberikan sambutan. Melalui momentum Hari Santri ini, Ia mengajak agar pengasuh maupun pengurus pondok pesantren menjadikan ponpes yang dikelola menjadi sebuah tempat menimba ilmu yang baik dan bermanfaat. Sehingga menghasilkan santri-santri berwawasan luas dan berakhlakul kharimah. “Semoga pondok pesantren ini menjadi sebuah pesantren yang diharapkan fiddunya wal akhirah, yang berpegang teguh pada ajaran-ajaran Islam yang baik dan benar sesuai dengan Alquran dan Hadits Rasullulah SAW,” harapnya. Tak hanya itu, Ia juga bersyukur, momentum Hari Santri Nasional ini dibarengi dengan disahkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. “Kita patut bersyukur karena dalam peringatan hari santri tahun ini terasa istimewa, dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Dengan ini memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pengabdian masyarakat,” terangnya. Menurutnya, hadirnya undang-undang tersebut untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya.(ags)

Tags :
Kategori :

Terkait