Masa Tugas Berakhir, Pj Bupati Kuningan Serahkan SK Pensiun untuk 171 ASN

Masa Tugas Berakhir, Pj Bupati Kuningan Serahkan SK Pensiun untuk 171 ASN

Pj Bupati Kuningan Dr Agus Toyib secara simbolis menyerahkan petikan SK Pensiun kepada 171 ASN di Aula Graha Sajati, BKPSDM Kuningan, Selasa (18/2).-Agus Sugiarto-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Masa tugas Pj Bupati KUNINGAN, Agus Toyib akan berakhir. Bersamaan dengan itu, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun bagi 171 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyerahan SK pensiun dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Kuningan di Aula Graha Sajati, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan, Selasa 18 Februari 2025.

Sebanyak 171 ASN dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, menerima SK Pensiun tersebut.

Para ASN yang menerima SK Pensiun ini, merupakan pegawai yang mencapai batas usia pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2025. 

BACA JUGA:Ada Fenomena Apa? Serangan Anjing Liar di Desa Cengal Setiap 5 Tahun

Dalam sambutannya, Pj Bupati Kuningan menegaskan, masa pensiun merupakan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertahun-tahun.

"Makna mendalam dari masuknya fase pensiun adalah bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi dan loyalitas seorang ASN yang telah menjalankan tugasnya sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat selama puluhan tahun," ujar Agus Toyib.

Agus yang akan mengakhiri jabatannya pada tanggal 20 Februari 2025 itu, juga berpesan agar para ASN yang telah purna tugas tetap berkontribusi bagi masyarakat meskipun telah memasuki masa pensiun.

"Pensiun bukan hanya sekadar akhir dari masa kerja, tetapi juga awal dari fase baru dalam kehidupan," jelas Agus Toyib.

BACA JUGA:H Udin Akhirnya Terpilih Jadi Ketua HKTI Kuningan

Lebih lanjut dijelaskan, masa pensiun merupakan kesempatan bagi para ASN untuk menghabiskan waktu bersama keluarga di rumah.

"Ini adalah kesempatan bagi bapak dan ibu untuk lebih banyak meluangkan waktu bersama keluarga atau berkontribusi lebih luas di lingkungan sekitar," tambahnya.

Kegiatan penyerahan SK Pensiun ini menjadi momen penting sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para ASN yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi di Kabupaten Kuningan.

Salah seorang ASN yang pensiun, Wisnu mengungkapkan dirinya mengakhiri masa tugasnya sebagai ASN karena usianya sudah 58 tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: