Rotasi Pasti Digelar, Wabup Sebut Tak Ada Orang Wabup atau Sekda, Semua Orang Bupati

Senin 25-11-2019,17:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Telatnya proses rotasi, mutasi dan promosi di lingkup Pemkab Kuningan, tak pelak menimbulkan ragam sorotan dari elemen masyarakat. Bahkan ada di antaranya yang menganggap jika belum dilakukannya rotasi lantaran Bupati H Acep Purnama sedang memilah-milah nama-nama pejabat yang ditengarai adalah orang wabup dan sekda. Namun untuk soal yang ini, dibantah secara tegas oleh Wabup HM Ridho Suganda SH MSi. Putra bungsu bupati dua periode, H Aang Hamid Suganda itu menegaskan salah besar jika ada anggapan bahwa pejabat di lingkup Pemkab Kuningan itu orang wabup atau sekda, karena semua adalah orang bupati. Dan yang berwenang melakukan rotasi, mutasi dan promosi adalah bupati, bukan dirinya selaku wakil bupati. “Sekali lagi perlu saya tegaskan, bahwa tidak itu yang namanya orang wabup. Semua pejabat adalah orang bupati. Jadi, saya kira salah jika ada anggapan seperti itu (orang wabup, red),” tandas Wabup Edo, panggilan akrabnya, akhir pekan kemarin. Wabup kemudian melanjutkan, rotasi tetap akan berlangsung dan kemungkinan dilakukan di bulan Desember mendatang. Namun wabup mengatakan belum tahu secara pasti, kapan tepatnya rotasi tersebut akan digelar oleh bupati. Hal itu karena sampai saat ini belum diajak bicara atau rapat pembahasan. “Untuk urusan kapan rotasi digelar, itu kewenangan pak bupati. Tapi sepertinya akan dilangsungkan Desember. Kapan tepatnya, hanya beliau (bupati, red) yang tahu. Namun sebaiknya bisa ditanyakan langsung ke pak bupati untuk masalah rotasi,” katanya. Sedangkan bagi pejabat Eselon III yang ingin promosi ke Eselon IIb, jelas wabup Edo, tetap harus melalui proses open bidding. Melihat tahapan proses open bidding yang harus dilalui, besar kemungkinan baru akan dilakukan di Januari tahun depan. “Harus melalui open bidding, karena bisa memilih satu dari tiga calon. Dan ketentuannya juga seperti itu yakni bagi Eselon III yang ingin promosi, melalui open bidding atau lelang jabatan. Tidak boleh lewat juksung atau penunjukkan langsung. Untuk open bidding, bisa dilakukan di bulan Januari 2020,” ujarnya. Ditanya apakah akan menggunakan Sistem Nerit untuk menetapkan pejabat Eselon III menjadi Eselon IIb, Wabup Edo menyatakan kalau Sistem Merit cenderung lebih mengikat ketimbang open bidding. Terutama harus mengacu kepada skor tertinggi. “Sudah ditentukan menggunakan open bidding, bukan Sistem Merit. Sebab open bidding lebih cocok ketimbang Sistem Merit untuk di pemkab. Kita bisa melihat kemampuan pejabat tersebut cocoknya di dinas mana melalui open bidding. System open bidding menawarkan orang lebih banyak, sehingga masih bisa memilih,” imbuhnya. Kasubbid DTSK pada BKPSDM Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono MSc menerangkan soal system merit dan open bidding. Menurut dia, system lelang jabatan atau open bidding hampir digunakan seluruh daerah untuk mencari calon kepala instansi. Sistem ini tidak terlalu mengikat jika disbanding dengan Sistem Merit. “Kalau open bidding bisa ada tiga calon di babak akhir penilaian. Artinya, dari ketiga calon itu, user bisa memilih mana yang dianggap cocok dan mampu menjalankan tugas. Tapi tetap berpatokan kepada nilai yang diraih peserta open bidding,” jelas Purwadi. Untuk Sistem Merit, lanjut dia, sebenarnya sangat bagus karena tidak terlalu ribet dan lebih mudah. Hanya saja lebih mengikat. Artinya, user tidak diberi pilihan lain untuk menentukan orang duduk di jabatan apa, karena harus mengacu kepada skor atau nilai akhir yang diperoleh pejabat atau peserta tersebut. “Sistem Merit lebih mengikat. Yang skornya paling tinggi, ya dia yang harus menduduki jabatan itu. Tidak bisa peraih skor di posisi kedua atau ketiga dan seterusnya ditunjuk sebagai pejabat yang menduduki jabatan tersebut,” tukasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait