Sopir Tolak Kenaikan Harga Pasir

Rabu 03-06-2020,11:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Adanya kenaikan harga pasir di Kabupaten Kuningan menuai reaksi, khususnya paguyuban sopir dump truck Kuningan. Bahkan paguyuban sopir ini mendesak, agar pengusaha tambang pasir membatalkan kenaikan harga tersebut lantaran sangat memberatkan para sopir. Mereka mendesak supaya harga pasir tetap seperti sekarang ini. “Kami keberatan dengan kenaikan harga pasir hingga Rp75 ribu. Adanya kenaikan sebesar itu di masa-masa sekarang (pandemi Covid-19, red), tentu kami sangat kesulitan untuk menjual kepada warga,” kata Ketua Paguyuban Sopir Dump Truck Kuningan, Anang saat memberikan keterangan persnya, Selasa (2/5). Anang mengatakan, jika harga pasir sekali angkut satu truk seharga Rp275 ribu. Jika ditambah dengan kenaikan harga, maka harga pasir satu truk menjadi Rp350 ribu. “Nah harga itu belum kami harus bayar yang lain, seperti biaya kuli keruk sekitar Rp40 ribu, biaya operator Rp70 ribu dan lain-lain. Kalau dihitung-hitung biaya yang dikeluarkan selain dari pembelian pasir lebih dari Rp100 ribu,” ungkapnya. Selama pandemi Covid-19, dia mengaku, kalau lokasi tambang pasir yang masih beroperasi terdapat empat titik. Jumlah pertambangan pasir itu dimiliki oleh tiga orang pengusaha. “Sekarang cuma ada empat titik yang beroperasi. Kalau titik yang lain sementara pada tiarap,” katanya. Karena itu, pihaknya berharap pengusaha galian pasir dapat mempertimbangkan soal kenaikan harga dengan melihat situasi yang serba sulit. “Jangan sampai melonjak terlalu tinggi, biar semuanya bisa makan,” tukasnya. Bahkan agar aspirasi ini direaliasi, paguyuban sopir dump truck telah melayangkan surat kepada DPRD Kuningan untuk melakukan audiensi. Agenda itu diharapkan menjadi titik temu antara keinginan paguyuban sopir dump truck dengan pengusaha tambang pasir. (ags)  

Tags :
Kategori :

Terkait