KUNINGAN - Permohonan pembuatan kartu kuning di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Kuningan kembali membeludak, kemarin. Untuk pencegahan, petugas pun menerapkan protokol Covid-19 seperti membatasi jumlah pemohon dan mengatur jarak tempat duduk. Pantauan Radar, kerumunan pemohon kartu kuning sudah memenuhi halaman kantor Disnakertrans Kabupaten Kuningan sejak pagi hari. Untuk kelancaran pelayanan, petugas pun menyediakan nomor antrean yang dibatasi hingga 120 saja. Tak jarang petugas harus menertibkan para pemohon kartu kuning yang terlihat berkerumun agar berpencar dan berjaga jarak. \"Sudah menjadi kebiasaan setiap usai Lebaran pemohon kartu kuningan melonjak, ditambah sekarang baru saja kelulusan SMK. Dalam sehari jumlah pencari kerja yang datang untuk membuat kartu kuning bisa mencapai 300 orang, namun demi keamanan dalam rangka antisipasi Covid-19 kita batasi hingga 120 orang saja per hari,\" ungkap Kabid Penempatan Kerja Luar Negeri dan Informasi Pasar Kerja Wigono kepada Radar. Bagi yang tidak kebagian nomor antrean, kata Wigono, dipersilakan untuk pulang dan kembali lagi keesokan harinya. \"Kalau bisa datang lebih pagi supaya dapat nomor antrean. Jangan lupa pakai masker dan berpakaian rapi. Kalau tidak, maka kami akan tolak,\" ujarnya. Wigono mengapresiasi antusias para pencari kerja yang masih bersemangat membuat kartu kuning walaupun saat ini sedang ada wabah Covid-19. Menurutnya, meskipun banyak perusahaan yang belum beroperasi bahkan ada yang terancam tutup akibat Covid-19 dan mengeluarkan kebijakan merumahkan karyawannya, sebaiknya tidak membuat patah semangat bagi warga Kuningan untuk berikhtiar mencari pekerjaan. \"Tidak semua perusahaan terdampak Covid-19. Contohnya salah satu perusahaan garmen di Majalengka, saat ini malah membuka lowongan kerja hingga seribu orang dan masih banyak yang lainnya. Ini peluang bagi para pencari kerja asal Kuningan, sekalipun sekarang ada pandemi,\" ujar Wigono diamini Kasi Informasi Pasar Kerja Eri Museri. Yang terpenting, kata Wigono, semuanya bisa menjaga diri tidak sampai terpapar Covid-19. Caranya dengan tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat, mengenakan masker saat keluar rumah dan jaga jarak. (fik)
Pemohon Kartu Kuning Dibatasi 120 Orang
Kamis 04-06-2020,10:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :