KUNINGAN - Sejak beberapa hari ini, ratusan pelaku usaha mikro. kecil, dan menengah (UMKM) menyambangi kantor Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan yang berada di Jl Aruji Kartawainata. Kedatangan ratusan pelaku UMKM ini bukan untuk unjuk rasa atau menyampaikan keluhan, namun mereka mendaftarkan usahanya agar bisa mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,4 juta. Diskopdagperin sendiri menyiapkan petugas guna melayani para pelaku UMKM melakukan pendaftaran. Dari pantauan Radar, sejak pagi pelaku UMKM sudah berdatangan ke halaman gedung Diskopdagperin lengkap dengan memakai masker. Petugas yang berjaga di tempat itu langsung mengecek suhu tubuh pendaftar, dan menyemprotkan hand sanitizer ke tangan pengunjung. Setelah itu, pelaku UMKM yang hendak mendaftar diminta duduk di lokasi yang sudah disediakan. Pelaku UMKM hanya menyerahkan fotokopi KTP dan mengisi jenis usaha yang saat ini sedang dilakoninya. Hanya dalam tiga menit, proses pendaftaran sudah selesai, Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan Ir Bunbun Budiyasa menerangkan, pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran BLT bagi UMKM, besarannya Rp2,4 juta. Bantuan yang akan diberikan pemerintah ini bertujuan membantu pelaku UMKM untuk bangkit kembali. Bantuan BLT menyasar 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. “Bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan yang ingin mendapatkan bantuan ini silakan mendaftar. Bisa di kantor desanya masing-masing, kantor kecamatan atau langsung ke Diskopdagperin,” ujar Bunbun kepada Radar, kemarin (2/9). Menurut dia, pelaku UMKM yang ingin mendaftar juga cukup mudah. Tidak ada persyaratan yang berat. Pemohon bisa mendaftar langsung ke kantor desanya masing masing, kantor kecamatan maupun langsung ke Diskopdagperin. Saat mendaftar, diwajibkan membawa fotokopi KTP dan mengisi daftar jenis usaha yang digelutinya. “Siapa saja pelaku UMKM boleh mendaftar. Tinggal membawa KTP, dan menuliskan jenis usaha yang sedang digelutinya. Kami (Dinkopdagperin, red) hanya sebatas menerima pendaftaran dan menyerahkannya ke pemerintah pusat. Nanti yang akan melakukan verifikasi apakah layak mendapat BLT atau tidak, sepenuhnya wewenang dari pusat,” terangnya. Dia juga mengungkapkan syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp2,4 juta dari pemerintah. Antara lain para pelaku UMKM yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul kampurannya. “Syarat lainnya, bukan sebagai ASN, bukan anggota TNI/Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD. Jenis usaha mikro yang akan mendapatkan BLT itu apa saja. Kemudian saldo rekening pelaku UMKM harus berada di bawah Rp2 juta,” papar Bundun. Selanjutnya Bunbun juga mengungkapkan bahwa nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh lembaga pengusul. Salah satunya yakni Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian. “Hingga hari ini (Rabu, red), sudah sekitar 16 ribu UMKM yang telah mendaftarkan diri. Jumlah ini saya prediksi akan terus bertambah. Setelah mendaftar di desa dan kelurahan, pelaku UMKM tinggal menunggu notifikasi karena keputusan akhir disetujui atau tidaknya permohonan sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat,” sebut Bunbun, (ags)
Pelaku UMKM Serbu Diskopdagparin
Kamis 03-09-2020,11:30 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :