KUNINGAN–Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2021 Kabupaten Kuningan, ditargetkan mengalami surplus sebesar Rp23 miliar. Hal itu diketahui dalam nota pengantar keuangan perihal Rancangan APBD TA 2021 yang dibacakan Bupati H Acep Purnama saat sidang paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Senin (21/9). “RAPBD TA 2021 Kabupaten Kuningan mengalami selisih lebih atau surplus sebesar Rp23 miliar. Sebab, jika diperhatikan pada Rencana Anggaran Pendapatan Daerah TA 2021 sebesar Rp2,102 triliun lebih, sedangkan Anggaran Belanja Daerah sebesar Rp2,079 triliun lebih,” kata Bupati Acep. Dia menjelaskan, Pendapatan Daerah TA 2021 direncanakan sebesar Rp2,102 triliun lebih. Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. “Jika dirinci, maka PAD kita direncanakan sebesar Rp332,197 miliar, retribusi daerah Rp61,817 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4,663 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp176,691 miliar. Kemudian khusus pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,770 triliun,” papar bupati. Adapun pendapatan transfer itu, lanjut Acep, meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat Rp1,617 triliun. Jumlah ini diperoleh dari Dana Desa Rp307,069 miliar serta Dana Perimbangan meliputi Dana Transfer Umum DBH Rp52,022 miliar dan Dana Transfer Umum DAU Rp1,253 triliun. Selanjutnya pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp153,082 miliar yang diperoleh dari pendapatan bagi hasil pajak. “Namun perlu diketahui, bahwa alokasi pendapatan daerah masih bersifat indikatif menggunakan pagu anggaran tahun berjalan. Sebab kita masih menunggu pagu anggaran definitif dari pemerintah pusat maupun provinsi, kecuali yang bersumber dari PAD sesuai potensi yang dapat digali,” jelasnya. Kaitan dengan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,079 triliun. Belanja ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanj transfer. “Belanja operasi sebesar Rp1,465 triliun, belanja modal Rp139,238 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar dan belanja transfer Rp 459 miliar,” imbuhnya. Pihaknya mengaku, jika alokasi belanja daerah belum memasukan jenis belanja yang bersifat diarahkan seperti bersumber dari DAK fisik dan nonfisik, dana BOS dan dana bantuan keuangan provinsi. Sebab alokasinya harus berdasarkan petunjuk teknis yang diatur pemerintah pusat dan keputusan gubernur. “Terakhir untuk uraian pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan tahun 2021 belum dapat direncanakan, karena penerimaan dari silpa tidak dapat ditargetkan pada saat tahun berjalan,” katanya. Namun untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp23 miliar. Angka ini dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp20 miliar dan penyertaan modal daerah Rp3 miliar. “Dengan demikian, perangkaan pembiayaan daerah pada posisi penerimaan pembiayaan daerah untuk sementara belum ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp23 miliar, terdapat selisih kurang atau defisit pembiayaan netto sebesar Rp23 miliar yang akan ditutup dari surplus rencana pendapatan daerah,” pungkasnya. (ags)
RAPBD 2021 Surplus Rp23 Miliar
Selasa 22-09-2020,10:06 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :