Deteksi Narkoba, P3K Jalani Tes Urine

Selasa 08-12-2020,10:56 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN-Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kuningan menjalani tes urine di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kuningan, Senin (7/12). Tes urine itu dilakukan untuk mengetahui adanya zat adiktif atau obat tertentu dalam air seni para pegawai, termasuk untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan keterangan petugas, tercatat jumlah P3K yang mengikuti pemeriksaan tes urine mencapai 154 orang. Jumlah ini dimungkinkan bertambah pada esok harinya, sebab masih dilakukan pemeriksaan tes urine secara bertahap. Saat mengawali pemeriksaan, masing-masing P3K mengisi formulir data diri kepada petugas. Setelah itu, mereka menunggu secara bergilir sesuai dengan nomor urut pemeriksaan.

Kepala UPTD Labkesda Kuningan dr Wahyu Fitrina Handayani menjelaskan, tes urine tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM). “Jadi kita diminta bantuan dari BKPSDM untuk melakukan tes urine kepada para pegawai. Hari ini ada kurang lebih 154 pegawai yang datang untuk dites urine,” sebutnya, Senin (7/12).

Menurutnya, jika ratusan orang yang menjalani tes urine tersebut merupakan P3K baik guru maupun dari instansi lain. Semua peserta yang mengikuti tes urine berdasarkan data yang diajukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kuningan.

“BKPSDM memberikan list nama-nama pegawai. Nanti kalau sudah selesai dan hasilnya ada, kita serahkan ke BKPSDM,” ujarnya.

Sementara salah seorang P3K dari profesi guru, Ali Mulyadi mengaku tes tersebut merupakan syarat bagi semua P3K yang telah lulus. “Saya lulus Februari 2019 dan baru kemarin ada pengumuman untuk tes urine dan tes kejiwaan. Untuk persyaratan yang sudah lulus P3K,” kata Ali yang kini mengajar di SDN 2 Cigarukgak, Kecamatan Ciawigebang.

Maka selain mengikuti tes urine, dia juga harus menjalani tahapan berikutnya yakni tes kejiwaan. Hal itu wajib dilakukan bagi semua pegawai yang telah dinyatakan lulus P3K. (ags)

https://www.youtube.com/watch?v=Oo40LMG7t3k
Tags :
Kategori :

Terkait