Gubernur Jawab Status Zul , Ujang: Kami Sudah Saling Memahami, Menghormati Masing-masing

Selasa 22-12-2020,10:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

“Sebelum penjelasan surat (jawaban gubernur) ini, perlu kami sampaikan, jangan punya pikiran bahwa di antara kami berempat, di antara pimpinan, bahkan di antara kami 50 anggota dewan ini, ada sebuah rivalitas atau apa. Tidak ada sama sekali. Bahkan sebelum surat ini sampai, pimpinan sudah melakukan rapim, dan kita sangat mencair sekali, tiada masalah apapun di lembaga ini. Kalaupun kemarin terjadi, itu hanya dinamika politik biasa saja,” kata Nuzul.

“Ada dua surat tembusan yang disampaikan kepada DPRD, dan surat dari gubernur tersebut ditujukan kepada Bupati Kuningan. Pertama surat tentang jawaban atas status saya, yang sebenarnya sudah disampaikan sebelumnya oleh sekwan kepada media. Selanjutnya surat yang kedua menjawab surat usulan DPRD Kuningan melalui bupati yang disampaikan ke gubernur. Untuk itu, karena pimpinan DPRD adalah kolektif kolegial, mohon kepada Pak Ujang untuk menyampaikannya,” imbuh Nuzul seraya meminta Wakilnya, H Ujang Kosasih untuk memberi penjelasan kepada para jurnalis.

Ujang pun kemudian memberikan keterangan terperinci soal adanya dua surat jawaban dari Gubernur Jabar kepada Bupati Kuningan yang ditembuskan kepada Ketua DPRD. Kedua surat tersebut sudah dikaji dalam rapim.

Untuk surat yang pertama, kata Ujang, memberikan penegasan kepada Bupati dan DPRD bahwa status Nuzul Rachdy sebagai Ketua DPRD Kuningan, baru akan berakhir setelah keputusan gubernur tentang pemberhentian Nuzul Rachdy sebagai Ketua DPRD terbit. Artinya, Nuzul Rachdy statusnya tetap sebagai Ketua DPRD selama dalam proses yang sedang berjalan di provinsi, dan juga di PTUN.

“Saya termasuk salah satu pimpinan DPRD yang pernah diundang ke PTUN Bandung bahwa Pak Zul ini sekarang sedang melakukan gugatan terhadap keputusan Badan Kehormatan DPRD yang sudah disampaikan ke gubernur. Prosesnya masih terus berjalan, selama itu pula surat ini menegaskan bahwa Pak Zul ini statusnya terus sebagai Ketua DPRD,” jelas Ujang.

Hal ini sebenarnya, lanjut Ujang, sudah didiskusikan oleh pimpinan, dan sebagian kecil sudah disampaikan ke media bahwa dalam rapim tersebut luar biasa, penuh dengan kekeluargaan, canda gurau dan juga kebersamaan.

“Jadi clear, supaya tidak ada lagi pertanyaan banyak orang tentang status Pak Zul, suratnya dari gubernur sudah diberikan kepada bupati dan kepada kita. Pak Zul ini statusnya tetap sebagai Ketua DPRD sampai dengan sebelum adanya keputusan inkracht,” terangnya.

Kemudian sebagaimana diketahui oleh semua, kata Ujang, DPRD melalui Bupati Kuningan sudah menyampaikan surat usulan peresmian pemberhentian Ketua DPRD, sebagai tindak lanjut dari keputusan BK. Surat itu telah diterima dan diyakininya telah dikaji oleh gubernur, sehingga keluarlah jawaban berupa surat yang disampaikan ke bupati dengan tembusan ke Ketua DPRD.

“Surat jawabannya seperti yang tercantum di dua surat itu. Intinya adalah, bahwa surat yang disampaikan DPRD ke gubernur melalui bupati ada kesalahan, atau masih ada kekeliruan. Oleh karena ini surat (jawaban gubernur) disampaikan kepada bupati dan ditembuskan kepada DPRD, kami tidak akan mendahului bupati. DPRD menunggu bagaimana koordinasi dan komunikasi yang dilaksanakan oleh Pak Bupati,” ucap Ujang.

“Tapi intinya, surat yang dikirim kepada gubernur melalui bupati, tentang usulan peresmian pemberhentian Ketua DPRD, itu ternyata masih ada kekeliruan. Apa kesalahannya, nanti ditindaklanjuti ke Pak Deis (Dede Ismail, red). Saya yakin Pak Bupati pasti akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan DPRD, insya Allah seperti apa nanti kita akan menindaklanjuti surat tersebut,” imbuhnya.

Ujang pun mengungkapkan, gubernur dalam surat tersebut menyampaikan argumentasi hukum, untuk menjawab usulan peresmian pemberhentian Ketua DPRD setelah ada keputusan inkracht dalam proses yang sedang berlangsung di PTUN. Pihaknya memaknainya bahwa karena saat ini sedang dalam proses gugatan.

“Insya Allah kami pimpinan DPRD sudah bersepakat bahwa kami akan sangat memilah dan memilih, mana ini persoalan hukum yang sedang berjalan dari produk politik yang terjadi di gedung ini, dan mana ini persoalan-persoalan kemasyarakatan, keumatan, yang harus kita gawangi berempat, bersama-sama dengan riang gembira. Kira-kira begitu,” tutur Ujang.

“Sekali lagi kami ingin tegaskan, jangan pernah berpikiran bahwa empat pimpinan ini tidak akur, gak pernah saling sahut misalnya. Itu sama sekali tidak benar. Kami sudah saling memahami, menghormati masing-masing, sudah clear. Kami empat pimpinan DPRD mempunyai kebersamaan dan kekeluargaan dengan riang gembira. Mudah-mudahan ini adalah contoh untuk semuanya, dan insya Allah mudah-mudahan ini adalah kebaikan untuk kita semuanya,” imbuh Ujang menegaskan. (muh)

https://www.youtube.com/watch?v=iWaoLndl6jo

Tags :
Kategori :

Terkait