KUNINGAN – Pemerintah daerah mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan. Pencanangan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan para pejabat dan pegawai BPS, dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja dan pelayanan BPS.
“Salah satu wujud komitmen pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan, integritas dan akuntabilitas pelayanan publik adalah dengan penerapan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM,” kata Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi saat Zoom Meeting bersama BPS Kuningan di ruang rapat Linggajati Setda Kuningan, kemarin (23/4).
Menurutnya, zona integritas merupakan bagian integral dari wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dalam melayani. Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja atau instansi pemerintah yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem SDM, penguatan pengawasan, serta penguatan akuntabilitas kinerja.
“Pencanangan pembangunan zona integritas ini, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” imbuhnya.
Pihaknya meminta kepada seluruh jajaran BPS Kuningan untuk dapat melaksanakan pembangunan zona integritas secara maksimal. Sebab semua masyarakat dan stakeholder lain ikut menyaksikan, memantau, mengawal dan mengawasi sehingga peningkatan pelayanan publik dan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dapat tercapai.
Sementara Kepala BPS Kuningan, Ir Asep Arifin Mansur MStat mengemukakan, pencanangan pembangunan zona integritas ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi dan komitmen kuat untuk mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan BPS. Pembangunan zona integritas merupakan komitmen BPS dalam upaya optimalisasi pelayanan publik, selain itu dalam rangka mendukung reformasi birokrasi.
“Ada tiga sasaran yang ingin dicapai dalam zona integritas ini. Pertama terwujudnya kapasitas dan akuntabilitas organisasi, kemudian terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, dan terakhir terwujudnya peningkatan pelayanan publik,” pungkasnya.(ags)