KUNINGAN- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Bupati H Acep Purnama menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 di Pendopo Setda Kuningan, belum lama ini. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut persiapan monitoring serta pembahasan teknis aktivasi posko penyekatan arus mudik Lebaran.
Rapat ini juga membahas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2021. Sejak 26 April 2021 sampai 5 Mei 2021, Polres Kuningan telah melakukan KRYD di pos-pos pembatasan seperti di Mandirancan, Cibingbin, Sadamantra, Sampora, Darma, Cidahu, Bojong, dan Cipasung.
KRYD dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Kemudian juga Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 H. Tugas dari posko KRYD ini yakni memeriksa identitas para pemudik, pemeriksaan dimulai dari memeriksa KTP, surat jalan (surat dinas) yang ditandatangani dan dicap serta surat keterangan negatif Covid-19.
Kepala Bagian Operasional Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono menjelaskan, di setiap posko ditempatkan tenaga kesehatan, perwakilan dari TNI/Polri, Dishub dan Satpol PP. “Pemeriksaan dilakukan tiga tahap. Yaitu pemeriksaan KTP, surat jalan, lalu surat keterangan negatif Covid-19. Apabila ke-3 syarat itu tidak terpenuhi, pemudik terpaksa akan diputar balikan,” tegas Kompol Tri.
Usai KRYD, mulai 6 sampai 17 Mei 2021, lanjut Tri, Polres Kuningan juga akan melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2021 sebagai bentuk Pengamanan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H. Di tengah pandemi Covid-19, OKL 2021 ini juga menarget para pemudik, pasien Covid-19, pers pam dan petugas kesehatan.
“Kami juga akan melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2021 dengan pos yang ditambah jumlah dan lokasinya menjadi 46 pos,” jelas dia.
Tri menerangkan, pos tersebut terdiri dari 1 posko utama yang berlokasi di Polres Kuningan, 1 pos terpadu di Taman Kota, pos pam yang berlokasi di Mandirancan, Cibingbin, Sadamantra, Sampora, Darma, Cidahu, Bojong, dan Cipasung, 36 pos gatur, dan 1 pos pelayanan yang berlokasi di Terminal Kertawangunan.
“Pos pelayanan bertujuan untuk memonitor terminal, sedangkan pos pengaturan bertujuan untuk melarang adanya orang dari luar yang mudik. Hal itu bisa terlihat dari pelat nomor kendaraan,” pungkasnya. (fik)