Hari Ini, 5 Profesor Menguji Sidang Terbuka Kandidat Dr Ugin Lugina

Senin 28-06-2021,10:23 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Kampus Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon siap menggelar Sidang Terbuka kandidat Doktor Ugin Lugina, Pengawas SMA/Pengawas PAI pada KCD X Cirebon dan Kemenag Kuningan. Mengingat masih dalam pandemi Covid-19, Sidang Terbuka kandidat Doktor Ugin Lugina ini akan berlangsung terbatas, di kampus Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Senin (28/6).

Ugin yang juga sebagai dosen Materi PAI dan Manajemen Pemberdayaan Masjid di Kampus Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Kuningan (STIKKu) menetapkan judul penelitian disertasi : “Pengembangan Pendidikan Agama Islam Berbasis Sekolah Ramah Anak Dalam Mewujudkan Siswa Berakhlak Mulia di SMAN 3 Kuningan”.

Penelitian disertasi ini siap diuji oleh lima profesor dan dua  doktor dari IAIN SN Cirebon dan UIN Bandung, yakni Prof Dr H Dedi Djubaedi MAg, Prof Dr H Adang Djumhur S MAg, Prof Dra Hj Nina Nurmila MA PhD, Prof Dr H Khaerul Wahidin MAg, Prof Dr H Rochanda Wiradinata MP, Dr H Sumanta MAg, dan Dr H Ahmad Asmuni MA.

Kepada Radar Kuningan, Dr (Cand) H Ugin Lugina MPd mengungkapkan, terdapat sejumlah hal yang melatarbelakangi perlunya pengembangan pembelajaran PAI, yang harus bersanding dengan potensi atau program yang terdapat di lingkungan sekolah.

Problematika klasik pembelajaran PAI dan yang lainnya, pertama, terdapat penyempitan (simplifikasi) makna pendidikan menjadi pengajaran, kemudian pengajaran dipersempit menjadi pertemuan di kelas, selanjutnya pertemuan di kelas dipersempit lagi menjadi ujian nasional/ujian sekolah.

“Jadi, pembelajaran lebih dominan dengan aspek transfer pengetahuan, yang berakhir dengan penetapan nilai kognitif (kemampuan aspek ilmu pengetahuan). Sementara target pencapaian sikap dan keterampilan yang bermuara pada akhlak, umumnya banyak tidak tercapai,” ungkap Ugin, kemarin (27/6).

Kedua, kata Ugin, tidak berlanjutnya intrakurikuler (pembelajaran di kelas) pada ekstrakurikuler yang optimal, begitu pula terputusnya pembelajaran teori menuju praktik, termasuk implementasi pembelajaran standar proses, banyak yang putus dengan pengembangan pembelajaran pada lingkungan luar kelas sebagai pengembangan pendekatan saintifik (pembelajaran ilmiah) yang bersinergi dengan lingkungan nyata/alam.

Ketiga, umumnya pembelajaran termasuk PAI tidak cukup waktu dalam mengatasi berbagai penyimpangan perilaku siswa, baik terkait dengan sopan santun, kurang optimalnya amaliah dan praktik ibadah, juga aneka gangguan teknologi dan budaya yang dinamis dengan perkembangan globalisasi.

Menurut Ugin, proses penelitian yang dilakukannya merupakan penelitian kualitatif yang memotret pengembangan pembelajaran PAI di SMAN 3 Kuningan. Sejalan dengan rutinitas program serta kebijakan yang hadir dari pemerintah pusat maupun provinsi yang berlangsung di SMAN 3 Kuningan, peneliti menelusuri terdapat beberapa potensi program penataan sekolah, yang semuanya berorientasi pada pencapaian tujuan pendidikan.

“Akan tetapi sejauh mana irisan, persinggungan saling pengaruh yang berkembang, ketika melalui beberapa pengelolaan program penataan lingkungan, SMAN 3 Kuningan meraih prestasi, seperti Sekolah Adiwiyata, Sekolah Sehat, Sekolah Rujukan, dan Sekolah Ramah Anak (SRA),” ujarnya.

Dalam hubungannya dengan itu, penelitian yang menyandingkan Pengembangan PAI dengan SRA bagaimana selanjutnya tentang perwujudan akhlak siswa, baik atas program SRA yang memiliki program, bertujuan melindungi, memenuhi, dan menjamin hak-hak anak, mengembangkan kemampuan, minat, dan bakat, mempersiapkan anak agar bertanggung jawab terhadap kehidupan, mengajarkan anak sikap saling menghormati, dan melatih anak untuk bekerja sama dengan orang lain (KemenPPPA), maupun atas tujuan akhir pembelajaran PAI adalah akhlak.

“Saya mohon doa dari semuanya semoga dengan finishing pendidikan saya di Pascasarjana/S3 ini, selanjutnya melalui tugas dan ibadah keseharian saya, baik secara profesi dalam tugas pengawas SMA/pengawas PAI SMA, serta kiprah akademik di Unisa/STIKKu, serta dalam amanah sebagai ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) di masyarakat untuk memakmurkan masjid, senantiasa semakin menambah energi ghirah ibadah/perjuangan untuk sama-sama menjadi ahli ibadah dan ahli manfaat untuk umat dan bangsa, dalam ridha Allah SWT,” harap Ugin.

Akhir presentasi karya tulis disertasi, Ugin akan dikukuhkan sebagai Doktor PAI angkatan pertama di IAIN SN Cirebon oleh Rektor dan Direktur Pascasarjana IAIN SN Cirebon. Undangan yang akan menyaksikan dibatasi dengan keharusan menaati prokes, antara lain dihadiri keluarga, tetangga, bupati/wabup, sekda Kuningan, kepala KCD X Cirebon, kepala Kemenag Kuningan, para ketua Ormas Islam, rektor/ketua dari 5 Perguruan Tinggi (Unisa, Uniku, BBC, STIKKu, dan STKIP Muhammadiyah), serta tim penggembira perwakilan DKM dan DMI Kabupaten Kuningan. (muh/opl)

Tags :
Kategori :

Terkait