KUNINGAN – Lapas Kelas IIA Kuningan bekerjasama dengan BNN Kuningan mengadakan tes urine bagi para pegawai lapas. Ada sebanyak 81 petugas lapas yang menjalani tes urine di lingkungan Lapas Kuningan, kemarin (24/8).
Pelaksanaan tes urine merupakan salah satu bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020. Yakni tentang rencana aksi nasional P4GN, serta untuk menjaga kredibilitas dan integritas seluruh pegawai di Lapas Kuningan.
Sebelumnya, BNN Kuningan juga melakukan tes urine bagi 48 pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Kuningan. Seluruh sampel urine yang diperiksa petugas dinyatakan bersih atau bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tak terkecuali hasil pemeriksaan tes urine bagi petugas Lapas Kuningan, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Kepala Lapas Kuningan Gumilar Budirahayu sangat mengapresiasi kegiatan tes urine bagi para pegawainya.
“Melalui giat ini, kami mengajak seluruh masyarakat terutama petugas lapas untuk melakukan pencegahan dini. Sehingga Lapas Kuningan ke depan senantiasa bersinergi, serta serius dalam upaya pemberantasan narkoba,” katanya.
Menurutnya, upaya ini sebagai bentuk penguatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkotika atau P4GN.
“Ini sebagai wujud keseriusan komitmen pemasyarakatan untuk perang melawan narkoba. Alhamdulillah, kita terus berkoordinasi dengan baik dalam upaya P4GN di Lapas Kuningan,” tandasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen untuk bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Ada pepatah, jika ingin membersihkan sesuatu, alatnya harus bersih terlebih dahulu. Alhamdulillah hari ini kami buktikan, bahwa pegawai Lapas IIA Kuningan sampai saat ini masih bersih dari pengaruh narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kuningan AKBP Yaya Satyanagara SH memaparkan, berbagai jenis narkoba dari tanaman yang memiliki efek berbahaya seperti magic mushroom, tanaman anting dan lain-lain. BNN Kuningan mempunyai target untuk menjadikan Desa Bersinar di Kabupaten Kuningan, sesuai arahan Wakil Presiden.
“Tentu semua dilakukan dengan berbagai upaya. Mewujudkan suatu desa menjadi Desa Bersinar ada tahapannya yaitu sosialisasi, tes urine, dibentuk satgas dan regulasi,” sebutnya.
Dia menyebut, tujuan diadakan test urine di Lapas Kuningan sebagai peran aktif dan tanggung jawab petugas pemasyarakatan dalam melaksanakan P4GN, transparan dan akuntabel. Sehingga dapat melakukan deteksi dini secara sempurna.
“Juga mempunyai kecerdasan dan motivasi yang tinggi untuk tetap berintegritas yang diharapkan dapat mewujudkan Lapas Bersinar atau bersih dari narkoba,” tutupnya.(ags)