KUNINGAN – Manajemen Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kuningan kini telah diambil alih oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati H Acep Purnama SH MH. Hal ini terungkap, saat pembacaan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD terhadap nota keuangan Perubahan APBD TA 2021 oleh Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi.
Jawaban Bupati yang dibacakan Wabup Ridho disampaikan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kuningan, Selasa (28/9). Rapat ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih MSi didampingi Wakil Ketua DPRD H Dede Ismail SIP.
Terkait usulan pembentukan Pansus Perumda Aneka Usaha, pemerintah daerah menyerahkan sepenuhnya kepada legislatif. Namun perlu dicatat, jika pemerintah daerah kini tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Perumda Aneka Usaha.
“Apa pun terkait pembentukan pansus evaluasi Perumda Aneka Usaha, kami menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kabupaten Kuningan,” kata Wabup Ridho saat membacakan Jawaqban Bupati atas PU Fraksi DPRD terhadap nota keuangan Perubahan APBD TA 2021.
Namun perlu disampaikan pula, lanjutnya, jika selama 2 tahun terakhir memang Perumda Aneka Usaha yang kegiatan utamanya bergerak di bidang pariwisata, tentu terdampak secara signifikan oleh kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19. Jadi dengan dihentikan operasional objek wisata, otomatis pemasukan tidak ada sehingga kondisi keuangan perumda defisit.
“Tujuan utama dibentuknya Perumda Aneka Usaha tentu tidak hanya untuk peningkatan PAD, namun sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk bisa menggali potensi-potensi daerah atau membangun kerja sama dengan pihak swasta yang tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Sehingga bisa membuka lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja lokal, khususnya warga Kabupaten Kuningan. Kami memberikan dukungan untuk itu selama tidak bertentangan dengan aturan-aturan perundangan,” ungkapnya.
Hanya memang, Ia mengakui, jika dalam pelaksanaan belum sesuai dengan harapan semuanya. Untuk itu, sebelum dilakukan pansus oleh DPRD perlu diketahui jika pemerintah daerah tengah melakukan evaluasi menyeluruh agar permasalahan di perumda dapat segera diselesaikan.
“Sekali lagi soal Pansus Perumda Aneka Usaha, kami menyerahkan sepenuhnya kepada DPRD Kuningan. Namun perlu diketahui, kami sedang melakukan evaluasi menyeluruh agar permasalahan di perumda segera diselesaikan dan KPM meminta pertanggungjawaban Direktur Perumda Aneka Usaha,” ucapnya.
Termasuk mengenai dana talangan gaji karyawan Perumda Aneka Usaha oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM), Ia menyebut, hal ini semata-mata dilakukan karena rasa kemanusiaan untuk memenuhi hak-hak karyawan.
“Jadi untuk sementara, manajemen Perumda Aneka Usaha telah diambil alih oleh KPM selaku organ perusahaan umum daerah yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan,” pungkasnya.(ags)