Baznas-Kemenag Bentuk UPZ di Seluruh KUA

Kamis 30-09-2021,09:16 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kuningan, sepakat mendeklarasikan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di KUA (Kantor Urusan Agama) se-Kabupaten Kuningan. Deklarasi dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Kuningan, Rabu (29/9).

Deklarasi dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kuningan H Ahmad Fauzi SAg MSi, Ketua Baznas Kabupaten Kuningan Drs HR Yayan Sofyan MM, Komisioner Baznas Bidang Penghimpunan Dr KH Aang Asy\'ari Lc MSi, serta para kepala KUA se-Kabupaten Kuningan.

Deklarasi tersebut sebagai tindak lanjut dari pembentukan UPZ tiap kecamatan se-Kabupaten Kuningan. Tujuan pembentukan UPZ ini untuk lebih mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui UPZ KUA, yang memiliki potensi muzakki dari calon pengantin, jamaah haji, umrah dan para agniya lainnya .

Sebanyak 32 Kepala KUA sekaligus Ketua UPZ KUA se-Kabupaten Kuningan, menyepakati dan berkomitmen untuk menjadi amunisi tambahan guna memaksimalkan penghimpunan zakat di tiap kecamatan, khususnya dalam ranah KUA. Hal itu sesuai yang tertuang dalam juklak juknis yang nantinya akan didistribusikan, dengan moto “Nikah Berkah dengan Sedekah”.

Ketua Baznas Kuningan Drs HR Yayan Sofyan MM, setelah adanya deklarasi pembentukan UPZ di setiap KUA, diharapkan seluruh KUA segera melakukan penghimpunan. Pihaknya juga berharap program tersebut sebagai pilot project atau percontohan se-Indonesia.

“Karena ini sudah dideklarasikan, maka saya berharap segera untuk melaksanakan kegiatan penghimpunan. UPZ-UPZ diharapkan akan menjadi salah satu pilot project atau percontohan se-Indonesia untuk memaksimalkan potensi zakat,” harap Yayan.

Komisioner Bidang Penghimpunan Baznas Kuningan Dr KH Aang Asy\'ari Lc MSi mengaku bersyukur karena dengan adanya UPZ di tiap KUA, maka lembaga penghimpun zakat dan sedekah semakin bertambah di bawah Baznas.

“Alhamdulialh hari ini kita menyepakati dua hal, pembayaran dapat melalui manual dan melalui digital payment atau perbankan. Juklak dan juknisnya akan segera disusun dan distribusikan kepada KUA di 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan,” tuturnya.

“Bahwa dana ZIS yang dikumpulkan akan digunakan untuk program-program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kuningan, dan juga program pemberdayaan mustahik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Kuningan H Ahmad Fauzi SAg MSi mengapresiasi program tersebut, karena sejalan dengan Instruksi Menag RI. Salah satunya tentang pemberdayaan zakat, infaq dan sedekah.

“Tentu program ini sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Pak Menteri. Salah satunya yaitu pemberdayaan dana zakat, infaq, dan sedekah,” katanya.

Untuk itu, kata Fauzi, Kemenag bermitra dengan Baznas sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menghimpun dan mendistribusikan dana ZIS.

“Untuk itu, Bapak/Ibu Kepala KUA sekaligus Ketua UPZ agar mulai mensosialisasikan program ini, baik kepada para staf di KUA masing-masing, maupun kepada masyarakat,” pinta Fauzi. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait