Kuasa Hukum Yakin JJ Tidak Korupsi APBDes Sindangjawa

Rabu 30-03-2022,11:53 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

“Terbukti atau tidaknya tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Sindangjawa, yang nanti akan diputuskan oleh majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa JJ, haruslah kita hargai dan kita hormati sebagai keputusan yang mencerminkan rasa keadilan pada masyarakat,” pungkas Dadan. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait