Pencabulan Terhadap Anak Kembali Terjadi, Dilakukan Pensiunan PNS di Kabupaten Cirebon

Rabu 13-07-2022,19:15 WIB
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADAR KUNINGAN - Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi. Kali ini dilakukan pensiunan PNS kepada bocah yang masih berumur 10 tahun.

Aksi pencabulan yang dilakukan pensiunan PNS ini, terjadi di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Minggu 12 Juni 2022 lalu.

Pensiunan PNS berinisial HS (64) alias Bolot, juga merupakan seorang marbot masjid yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut.

Pencabulan yang dilakukan pensiunan PNS ini, terjadi di sebuah gudang sekitar musala.

BACA JUGA:Jalan Licin, Dam Truk Senggol Gran Max di Sindangagung

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengungkapkan, awal terjadi aksi pencabulan yang dilakukan pensiunan PNS ini, terjadi sore hari.

Saat itu, korban bersama temannya yang lain sedang bermain di sekitar musala.

Diawali dengan memperlihatkan video porno kepada korban, pensiunan PNS tersebut kemudian menarik tangan kiri korban ke dalam gudang.

"Awalnya tersangka terlebih dahulu memperihatkan video porno melalui handphone miliknya kepada korban," ucap Kompol Anton, Rabu 13 Juli 2022.

Kemudian tersangka membujuk korban dengan memberikan uang Rp20 ribu.

BACA JUGA:Dicekoki Miras, Paman Cabuli Ponakan Dua Kali di Kramatmulya

Tidak lama kemudian, pensiunan PNS itu melakukan tindakan pencabulan kepada korban yang jatuh terlentang di lantai gudang.

Usai melakukan pencabulan, Pensiunan PNS itu mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada orang tua maupun teman-temannya.

"Di dalam gudang itulah korban melakukan aksi pencabulan terhadap korban. Puas mencabuli, tersangka kemudian menyuruh korban keluar gudang hingga celana dalamnya tertinggal dan disimpan oleh tersangka," ucap Kasat Reskrim.

Kategori :