Napi Lapas Gintung Bisa Miliki HP, Kalapasustik: Dilempar dari Luar ke Area Lapas

Sabtu 27-08-2022,11:28 WIB
Reporter : Andri Wiguna
Editor : Asep Kurnia

Dijelaskannya, koordinasi dengan Reskoba Polres Kota Cirebon tersebut diantaranya dengan memfasilitasi dilaksanakannya pemeriksaan terhadap MIR.

Dari hasil pemeriksaan, berhasil mengungkap ada tersangka lain dari kasus tersebut yakni atas nama S dan AA. 

“Kami akan terus menjalin kerja sama antara penegak hukum sebagai upaya pencegahan, pembarantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya diwilayah Cirebon,” bebernya.

Terkait kepemilikan handphone (HP), Bambang memastikan anak buahnya tidak terlibat. 

BACA JUGA:Tugas Timsus Ungkap Kematian Brigadir J Hampir Selesai, Ini Langkah Selanjutnya

“Dari SOP yang ada sebenarnya sudah sangat ketat,” tandasnya. 

Menurut Bambang, tidak hanya pengunjung yang diperiksa. Keluar masuk petugas pun diperiksa secara ketat.

“Kita sudah ketat sekali, semuanya diperiksa, bahkan saya kalau keluar atau masuk, harus diperiksa," katanya.

Namun penjagaan yang sudah ketat tersebut, beberapa kali salalu menemukan alat komunikasi.

BACA JUGA:12 Puskesmas di Kabupaten Kuningan Jadi BLUD, Apa Fungsinya?

"Dilemparkan dari luar tembok ke dalam area Lapas," ungkap Bambang.

Menurutnya, ada beberapa langkah yang dilakuka untuk memastikan optimalisasi pencegahan yang dilakukan oleh Lapas diantaranya deteksi dini, pemberantasan narkotika dan sinergitas dengan berbagai elemen. *

Kategori :