Ikuti Standar Emisi Euro 4, Pertalite dan Pertamax Dihapus

Sabtu 17-09-2022,14:45 WIB
Editor : Asep Kurnia

JAKARTA, RADAR KUNINGAN.COM - Beberapa negara sudah menerapkan kebijakan tentang emisi dengan standar Euro 4.

Kebijakan emisi standar Euro 4 dimaksudkan untuk mengurangi tingkat polusi di dunia, dengan begitu, menerapkan bahan bakar minyak (BBM) harus memiliki oktan tinggi (RON 95 hingga RON 98).

Di Indonesia, BBM yang memiliki oktan tinggi ada pada bahan bakar jenis Pertamax Turbo (RON 98).

Untuk menerapkan standar Euro 4, maka keberadaan Pertalite dan Pertamax bakal tergeser.

BACA JUGA:Tolak Kenaikan Harga BBM, Bupati Kuningan Bakal Bawa Surat Penolakan ke Bandung

Pemerintah mengungkapkan, rencana untuk menghapus BBM dengan angka oktan rendah tersebut.

Karena BBM jenis Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92), keberadaan dua BBM tersebut akan segera dihapus dan ditarik dari peredaran SPBU Pertamina.

Kebijakan ini sudah diatur dalam keputusan Peraturan Menteri (Permen) LHK No 20 tahun 2017 tentang penerapan BBM standar emisi Euro 4.

Jika memang benar kedua BBM tersebut akan dihapus, maka harga BBM termurah di Indonesia nantinya akan ada di kisaran Rp15 ribuan. Benarkah?

BACA JUGA:Dukung Pelajar Semakin di Depan, Yamaha Resmikan Kelas Khusus di SMK ICB Cinta Teknika, Bandung

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memiliki rencana untuk menghapus BBM jenis Pertamax dan Pertalite di masa depan.

Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto menyatakan kalau BBM yang dijual di Indonesia harus sudah memenuhi standar emisi Euro 4.

Untuk memenuhi standar emisi Euro 4, maka BBM yang dijual harus memiliki angka oktan tinggi yakni RON 95 hingga RON 98.

Untuk Pertamina, mereka menjual BBM yang memenuhi syarat Euro 4, yakni Pertamax Turbo RON 98.

BACA JUGA:Ini Dia, UMKM Kuningan Bersiap Menembus Batas

Kategori :