Penerima BLT BBM di Desa Citapen Dipotong Rp100 Ribu, Ketua DPRD Kuningan Beri Komentar Begini

Selasa 20-09-2022,18:01 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

Meskipun keputusan yang diambilnya, merupakan resiko karena bisa disebut melanggar peraturan.

“Memang dalam aturannya tidak boleh ada pemotongan, memang melanggar peraturan. Tapi mau gimana lagi, kalau tetap sama aturan kita bakal konflik sama masyarakat,” kilahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy SE, memberikan pandangan terkait keputusan Kades Citapen melakukan pemotongan terhadap penerima BLT BBM.

Menurut pria yang akrab disapa Zul ini, jika penerima manfaat ikhlas untuk dipotong, harusnya diapresiasi.

BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu, Warga Awirarangan Dibekuk Polisi, 23 Paket Dibungkus Wadah Permen Karet

“Saya misalnya, karena datanya gak bener, dapet (bansos), saya kan malu,” ucapnya mencontohkan.

Dirinya akan kembali memberikan bantuan kepada yang lebih berhak, jika hal tersebut terjadi.

Ketika disinggung masalah BLT BBM yang dipotong secara kolektif? Zul memberikan jawaban yang sama.

“Sepanjang ikhlas, ya tidak masalah,” ucap Zul, Senin 19 September 2022 di gedung dewan.

BACA JUGA:3.000 Peserta Ikuti Gebyar Senam Masal di Pandapa Paramarta Kuningan

Menurutnya, adanya insiden seperti yang terjadi di Desa Citapen, berawal dari data. 

Dirinya mengakui, jika selama 20 tahun data secara nasional tidak ada yang beres.

“Menghadapi pemilu, DPT bermasalah. Menghadapi PKH bermasalah,” tandas Zul.

Meski begitu, tambah Zul, saat ini pemerintah tengah berkonsentrasi pembenahan data, termasuk dalam regsosek. Dan ia mengaku menyambut baik.

BACA JUGA:Bawaslu Catat, Lebih 20 Nama Dicatut Parpol

“Yang namanya pendataan ini, biayanya besar tapi tidak ada hasil fisiknya. Beda dengan membangun jembatan, katingali, data mah kan teu katingali,” ujarnya.

Kategori :