KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Kuningan, ratusan pengemudi angkutan umum mengikuti sosialisasi dan pelatihan kelaikan kendaraan dan pengendara, Rabu 2 November 2022.
Sosialisasi dan pelatihan kelaikan kendaraan dan pengendara bagi pengemudi angkutan umum, berlangsung di Gedung WSP Mapolres Kuningan.
Selain sosialisasi dan pelatihan kelaikan kendaraan dan pengendara bagi pengemudi angkutan umum, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan juga mensosialisasikan UU Lalu Lintas dan etika berkendara. Termasuk sosialisasi tentang E-TLE.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya bekerjasama dengan intansi terkait seperti Dishub Kuningan, Dinas Kesehatan dan Jasa Raharja.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Melalui Program Rutilahu, Rumah Milik Sinap Jadi Layak Huni
BACA JUGA:Waspada! Hingga Maret 2023, Kuningan Diprediksi Terjadi Bencana Longsor dan Banjir
“Kami menyampaikan tentang kelaikan kendaraan itu seperti apa dan kelaikan pengendara itu seperti apa," kata AKP Vino Lestari.
Kasat Lantas dalam kesempatan tersebut mengingatkan, dampaknya yang ditimbulkan apabila berkendara dengan kendaraan yang tidak layak, ataupun pengendara yang belum dilengkapi SIM ataupun belum layak pengendara.
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama empat hari. Hari pertama para peserta sopir angkutan umum, hari kedua komunitas otomotif, hari ketiga para santri ataupun tokoh agama.
Melibatkan tokoh agama Kasat Lantas berharap, dengan background dakwah bisa menyampaikan ke masyarakat tentang pesan tertib lalu lintas.
BACA JUGA:Guru dan Siswa Panik, Kebakaran Lahan Nyaris Merembet ke Bangunan SDN 2 Winduhaji
BACA JUGA:Soal Jalan Lingkar Timur-Selatan, Bupati: Kalau Tidak Paham, Jangan Berkomentar
Sedangkan untuk hari keempat, melibatkan anak-anak muda seperti OSIS, PKS, dan Pramuka.
“Kami berharap, mereka yang ikut kegiatan ini, bisa menyampaikan kepada masyarakat luas tentang tertib berlalulintas,” ujarnya.
Menurut Kasat Lantas, beberapa kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan, 50 persen tentang kelaikan kendaraan hal tersebut berdasarkan temuan di lapangan tidak adanya pengereman yang maksimal ataupun rem blong dan sisanya lebih kepada pengendara.