
Radarkuningan.com, KUNINGAN- Setelah menjalani pemeriksaan pasca diamankan, Polres Kuningan menetapkan dua tersangka pelaku penganiayaan Dwi Valentino Nugroho, 15 tahun. Dwi tercatat siswa kelas 8 MTs Al Ikhlas Desa Jambar Kecamatan Nusaherang Kabupaten Kuningan.