
Radarkuningan.com, KUNINGAN- Kekosongan jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bakal terjadi di lingkungan Pemkab Kuningan. Saat ini satu SKPD yang kosong lantaran pejabatnya meninggal dunia. Yakni Kepala BKPSDM, Almarhumah Dian Fenti Asmara. Bupati Acep Purnama sendiri sudah menunjuk Plt kepala BKSDM Ucu Suryana.
Kepala SKPD lainnya yang tidak lagi akan kosong yaitu Kepala DPUTR. Seperti diketahui, HM Ridwan Setiawan bakal pensiun akhir bulan ini. Berarti per 1 Januari 2023, jabatan itu akan diemban oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Karena jabatan kepala DPUTR sangat strategis, kemungkinan bupati akan menunjuk pejabat defenitif menggantikan Ridwan.