Sudah Lapor Polisi, Istri Pengusaha Kuliner di Kuningan Ngaku Dikeroyok

Kamis 05-01-2023,08:57 WIB
Reporter : Muhammad Taufik
Editor : Agus Sugiarto

Radarkuningan.com, KUNINGAN– Jangan pernah menyakiti perempuan apalagi sampai melakukan tindak kekerasan. Sebab bisa bisa berakhir di kepolisian.

  Itulah nasib malang yang dialami seorang wanita berinisial N, warga Kabupaten Kuningan.  Korban mengaku mengalami dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga sampai empat orang.   BACA JUGA:Kades Sudah Beri Pekerjaan, Eeeh Istrinya Malah Diselingkuhi   Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan N sejak beberapa waktu lalu ke polisi. Perempuan berusia 27 tahunan itu terpaksa melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya ke Satuan Reskrim Polres Kuningan.    Kuasa hukum N, Muhammad Samsodin SH MH mengaku sengaja mendatangi Polres Kuningan. Tujuannya untuk mengetahui sejauhmana perkembangan penanganan oleh penyidik terkait kasus yang sudah dilaporkannya.    BACA JUGA:Wajah Tegang Pejabat Eselon II Saat Uji Kompetensi   “Saya bersama rekan selaku kuasa hukum yang baru terhadap korban atas perkara yang telah diadukan di Polres Kuningan. Yakni sebagai pelapor dalam perkara pengeroyokan, penganiayaan, dan perampasan terhadap korban,” kata Kuasa Hukum N, Muhamad Samsodin saat berada di Mapolres Kuningan, Rabu siang, 4 Januari 2023.    Samsodin menerangkan, klien yang ditanganinya adapah seorang perempuan berinisial N berusia 27 tahun merupakan warga Kuningan. Korban mengalami dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga sampai empat orang.   BACA JUGA:Ini Cara Kurangi Bau Sampah di TPSA Ciniru   “Kalau kronologi detail, perkara ini diduga ada indikasi yang berkepanjangan. Namun kami mencoba menyikapi perkara ini secara profesional dalam melakukan langkah-langkah pembelaan,” sebut Samsodin.   Ditanya siapa terduga yang terlibat dalam kasus tersebut, pengacara bertubuh subur itu masih enggan menjelaskan secara gamblang. Namun dikabarkan, hal ini terjadi lantaran korban merupakan istri siri dari pengusaha kuliner di Kuningan.   BACA JUGA:Mantap, Anak Bongkar Perselingkuhan Ibunya   “Kami datang ke sini memberikan informasi kepada penyidik, jika kami adalah kuasa hukum korban yang baru. Sebelum kami, telah ada kuasa hukum yang ditunjuk N. Dan kami hanya menanyakan kepada penyidik berkenaan dengan progres laporan korban sudah sejauh mana,” paparnya.   Pihaknya menjelaskan, korban N mengalami luka berat pada bagian wajah. Bahkan upaya visum telah dilakukan oleh korban di salah satu rumah sakit di Kuningan. Ada memar di bagian wajah, tangan hingga kaki yang mungkin sesuai unsur pidananya terpenuhi. Dia percaya, penyidik akan menemukan alat bukti lain dalam pengembangan kasus ini.   BACA JUGA:Mantap, Anak Bongkar Perselingkuhan Ibunya   Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Suhandi membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Suhandi mengatakan, hingga kini petugas masih dalam proses penyelidikan.   "Iya benar ada. Tapi kami masih dalam penyelidikan sekarang,” jawab Iptu Suhandi. (*)

 

Tags : #unit ppa #tindak kekerasan #satuan reskrim #Polres Kuningan #berita terkini
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini