Radarkuningan.com, KUNINGAN- Pengadilan Negeri (PN) Kuningan mulai menerapan Aplikasi e-Berpadu, atau Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Layanan perkara pidana ini akan berlangsung efektif di era penggunaan teknologi dan memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengadilan.
Terapkan Aplikasi e-Berpadu, PN Kuningan Efektifkan Layanan Perkara Pidana,
Minggu 15-01-2023,09:59 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :