RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN - Seorang warga Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, berinisial AR (57) diringkus petugas Polres Kuningan karena dugaan aksi pelecehan seksual. Pelaku AR melakukan aksinya berkedok pengobatan alias dukun cabul, Rabu 1 Februari 2023.
Ini Cara Dukun Cabul Asal Purwasari Perdayai Korbannya
Kamis 02-02-2023,10:18 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :