RADARKUNINGAN.COM, KUNINGAN - Anggota Sat Res Narkoba Polres Kuningan kembali meringkus seorang pengedar narkoba jenis ganja. Kali ini tersangkanya seorang pemuda dari Kelurahan/Kecamatan Kuningan berinisial YM (26).
Tertangkap Basah Bawa Ganja, YM Terancam Hukuman 5 Tahun
Selasa 07-02-2023,17:27 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :